Foto ilustrasi Giant Sea Wall dibuat dengan artificial intelleigence.
Harianjogja.com, JAKARTA— Pemerintah mempercepat proyek Giant Sea Wall (GSW) di Pantai Utara Jawa dengan menyiapkan skema pengadaan lahan dan sinkronisasi tata ruang sebagai langkah strategis perlindungan pesisir.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat ini tengah merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) guna memastikan kepastian spasial dan legalitas proyek tanggul laut raksasa tersebut.
Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, menyatakan dukungan pengadaan tanah menjadi bagian penting dalam percepatan pembangunan infrastruktur perlindungan pesisir Pantura Jawa Terpadu.
“Ada tiga hal dukungan kami, yang pertama adalah sinkronisasi Rencana Tata Ruang (RTR) agar proyek ini tidak hanya feasible secara teknis, tetapi juga sesuai secara spasial dan legalnya,” kata Ossy dalam keterangan resmi, Rabu (6/5/2026).
Ia menjelaskan, penyesuaian tata ruang tidak hanya dilakukan di tingkat nasional, tetapi juga akan diperluas hingga ke daerah agar selaras dengan rencana induk perlindungan pesisir.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN berkomitmen mempercepat penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), khususnya jika proyek Giant Sea Wall ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Tentunya hal ini dilakukan dengan tetap memperhatikan pembagian kewenangan antar kementerian baik di wilayah laut, kawasan hutan, maupun di luar kedua kawasan tersebut,” imbuhnya.
Dari sisi pengadaan lahan, ATR/BPN memastikan kesiapan untuk memfasilitasi kebutuhan tanah bagi pembangunan tanggul laut, yang ditujukan untuk mengurangi risiko banjir rob di wilayah pesisir utara Jawa.
Ossy juga menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian agar integrasi data dan peta lahan dapat berjalan optimal tanpa hambatan birokrasi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengingatkan bahwa kawasan pesisir Jawa tengah menghadapi tekanan ganda berupa penurunan permukaan tanah dan kenaikan muka air laut.
Ia menyebut, penurunan tanah (land subsidence) di wilayah tersebut mencapai 1 hingga 20 sentimeter per tahun, dengan kondisi paling parah terjadi di Jakarta dan Semarang.
Di sisi lain, kenaikan permukaan laut akibat pemanasan global tercatat sekitar 0,8 hingga 1,2 sentimeter per tahun, yang semakin meningkatkan risiko banjir pesisir.
“Bisa dilihat proyeksi penggenangan air laut hingga 2050 jika tanpa intervensi, ini bisa buruk sekali. Ini berpotensi pada terjadinya bencana yang lebih buruk dan fatal,” ujar AHY, menegaskan urgensi pembangunan Giant Sea Wall sebagai langkah mitigasi jangka panjang di Pantura Jawa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

1 day ago
5

















































