PPN 100 Persen Ditanggung Pemerintah, Harga Mobil Listrik Bisa Turun

1 day ago 6

PPN 100 Persen Ditanggung Pemerintah, Harga Mobil Listrik Bisa Turun Ilustrasi SPKLU milik PLN. - Istimewa

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah tengah menyiapkan insentif besar untuk mendorong percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan skema yang sedang disusun berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) dengan kisaran 40 persen hingga 100 persen khusus untuk pembelian electric vehicle (EV).

Kebijakan ini disampaikan dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi April 2026 di kantor Kementerian Keuangan, Selasa. Menurut Purbaya, insentif tersebut difokuskan sepenuhnya untuk kendaraan listrik berbasis baterai dan tidak mencakup kendaraan hybrid.

“PPN ditanggung pemerintah itu ada yang 100 persen, ada yang 40 persen. Nanti masuk disusun skemanya,” ujar Purbaya.

Ia menjelaskan bahwa besaran insentif akan ditentukan berdasarkan jenis baterai yang digunakan, yakni baterai berbasis nikel dan non-nikel. Kendaraan listrik yang menggunakan baterai nikel dipastikan akan mendapatkan insentif lebih besar. Langkah ini sekaligus menjadi strategi untuk memperkuat hilirisasi industri nikel yang menjadi salah satu komoditas unggulan Indonesia.

Menurutnya, kebijakan ini juga merupakan respons terhadap dinamika global, termasuk munculnya teknologi baterai non-nikel yang mulai diadopsi sejumlah negara. Pemerintah ingin memastikan bahwa potensi nikel nasional tetap terserap optimal dalam rantai industri kendaraan listrik.

“Kita balik sekarang, nikelnya kita pakai. Biar nikel kita bisa terpakai dan hilirisasi teknologi baterainya berjalan,” jelasnya.

Selain skema pajak, pemerintah juga menyiapkan dukungan tambahan berupa subsidi pembelian kendaraan listrik. Tahun ini, pemerintah menargetkan insentif untuk 100.000 unit mobil listrik dan 100.000 unit sepeda motor listrik.

Untuk kendaraan roda dua, nilai subsidi diperkirakan berada di kisaran Rp5 juta per unit. Namun, angka final masih akan dibahas lebih lanjut bersama kementerian terkait, termasuk Agus Gumiwang Kartasasmita.

Purbaya menegaskan bahwa insentif kendaraan listrik menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak (BBM). Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu menekan beban subsidi energi di tengah fluktuasi harga minyak global.

Tak hanya aspek energi, pemerintah juga melihat pengembangan kendaraan listrik sebagai upaya memperkuat daya tahan industri manufaktur nasional. Transformasi ini diyakini dapat membuka peluang investasi baru sekaligus melindungi tenaga kerja di sektor otomotif.

Dengan kombinasi insentif pajak dan subsidi, pemerintah berharap minat masyarakat terhadap kendaraan listrik semakin meningkat. Di sisi lain, kebijakan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia serius mendorong transisi menuju energi bersih sekaligus memperkuat posisi dalam rantai pasok industri EV global.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news