Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Dapur MBG Danukusuman Solo

1 day ago 8

Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Dapur MBG Danukusuman Solo Terduga pelaku pembobolan dapur MBG Danukusuman, S, 46, yang tertangkap dan kini ditahan di Mapolresta Solo, Kamis (12/6/2025). - Istimewa/Polresta Solo.

Harianjogja.com, SOLO—Polresta Solo menangkap seorang pria asal Sangkrah, Pasar Kliwon, berinisial S, 46, pada Kamis (12/6/2025) dini hari. S diduga sebagai salah satu pembobolan dapur penyedia makan bergizi gratis (MBG) di Jl Kapten Pattimura, Danukusuman, Serengan, Solo.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 00.15 WIB. Saat itu, posko dalam kondisi terkunci, namun dari rekaman kamera CCTV, terlihat dua orang masuk dengan merusak gembok pagar serta handle dan daun pintu. Mereka masuk ke dalam posko menggunakan sepeda motor matik.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasatreskrim AKP Prastiyo Triwibowo, mengungkapkan S ditangkap pada Kamis (12/6/2025) pukul 02.30 WIB di rumahnya di Sangkrah.

BACA JUGA: 12 Korban Dugaan Penipuan Investasi Koperasi BLN Melapor ke Polres Boyolali

“Penangkapan ini berkat kerja cepat dan koordinasi Tim Resmob yang dipimpin Panit Resmob, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri,” terang AKP Prastiyo dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

Korban dalam kejadian ini diketahui bernama Yuli, 43, warga Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Ia mengalami kerugian sejumlah barang yang sedianya digunakan untuk operasional dapur MBG.

“Barang yang hilang di antaranya empat set rak stanlees merek Krisbow, satu unit gerinda merek Maktec warna merah, satu unit bor listrik merek Ryu warna hijau, serta satu unit bor charger,” ucapnya.

Polisi menyita beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, yakni satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam berpelat nomor AD 4239 ID, satu obeng berukuran sekitar 10 cm, satu tang merek Tekiro, serta sejumlah gawai milik pelaku, yakni HP Redmi Note 4, Oppo A3, Samsung Galaxy A04s, dan Infinix Zero.

“Petugas juga menyita sepasang sandal merek Eiger warna hitam yang dikenakan pelaku saat beraksi,” ujarnya.

Saat ini, S telah ditahan di Mapolresta Solo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi. “Pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai KUHP,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Espos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news