Aktivis KontraS Andrie Yunus. / Foto Instagram aandrieyunus
Harianjogja.com, JAKARTA— Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Dalam kasus Andrie Yunus ini, Yusril menegaskan aparat penegak hukum harus mengejar hingga aktor intelektual di balik serangan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Yusril Ihza Mahendra di Jakarta pada Jumat (13/3/2026). Ia menilai penanganan kasus Andrie Yunus tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga harus mampu mengungkap pihak yang diduga merancang atau memerintahkan aksi kekerasan tersebut.
"Saya meminta aparat penegak hukum memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan," kata Yusril, Jumat (13/3/2026).
Menurut Yusril, pola serangan yang menimpa aktivis KontraS Andrie Yunus menunjukkan adanya indikasi perencanaan yang terorganisasi. Karena itu, proses penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh agar dapat mengungkap jaringan yang berada di balik peristiwa tersebut.
Ia menilai tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus tidak hanya merupakan tindak kekerasan terhadap individu, tetapi juga serangan terhadap nilai demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
"Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat serta kepentingan negara karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi," ujar Yusril.
Menurutnya, dalam sistem demokrasi setiap pihak harus menjunjung tinggi sikap saling menghormati perbedaan pandangan. Oleh karena itu, segala bentuk kekerasan terhadap aktivis demokrasi dan HAM tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Ia menambahkan perbedaan pandangan merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang seharusnya dihormati oleh semua pihak. Setiap orang diharapkan tetap berpegang pada prinsip menghargai keragaman pendapat karena semua pihak pada dasarnya bekerja untuk kepentingan bersama.
Polisi Masih Lakukan Pendalaman
Yusril juga mengungkapkan dirinya telah berkoordinasi langsung dengan aparat kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Komunikasi tersebut dilakukan dengan Kapolda Metro Jaya yang menangani perkara ini bersama Bareskrim Polri.
Menurutnya, kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi yang berkaitan dengan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Oleh karena itu, aparat penegak hukum belum dapat menyampaikan perkembangan lebih jauh kepada publik.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian agar fakta peristiwa dapat terungkap secara jelas dan objektif.
"Tindakan kekerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Siapa pun dan apa pun motif pelakunya harus ditindak sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.
Pemerintah Tegaskan Komitmen Penegakan HAM
Dalam kesempatan tersebut, Yusril juga menyampaikan Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat untuk menegakkan hukum, demokrasi, dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
Menurutnya, pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, baik terhadap aktivis maupun masyarakat umum, termasuk pihak yang memiliki pandangan berbeda dengan pemerintah.
Ia bahkan menyebut Presiden Prabowo Subianto kerap membuka ruang dialog dengan berbagai pihak yang memiliki pandangan berbeda dengan pemerintah melalui pertemuan langsung di Istana Negara.
"Presiden tidak akan bertoleransi terhadap tindakan kekerasan kepada aktivis atau siapa pun juga,” tutur Yusril.
Proses penyelidikan terhadap kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus masih terus berjalan. Aparat kepolisian diharapkan mampu mengungkap seluruh pihak yang terlibat sehingga penegakan hukum dapat berjalan transparan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap perlindungan demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara

4 hours ago
5

















































