Pemprov Sulsel Dorong Optimalisasi Opsen, Wali Kota Makassar Tekankan Validitas Data

1 week ago 20
Pemprov Sulsel Dorong Optimalisasi Opsen, Wali Kota Makassar Tekankan Validitas Data Audien Bapenda Provinsi Sulsel dan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, (Dok: Ist).

KabarMakassar.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggenjot optimalisasi penerapan sistem Opsen (Otonomi Pemungutan dan Pemanfaatan Pajak dan Retribusi), yang resmi diberlakukan sejak Januari 2025.

Sistem ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh, mengatakan bahwa Opsen mengubah skema distribusi pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Jika sebelumnya menggunakan mekanisme bagi hasil, kini Pemprov Sulsel melakukan pemungutan langsung di Samsat dan hasilnya disalurkan sebagian ke pemerintah kabupaten/kota.

“Ini langkah strategis untuk meningkatkan realisasi pendapatan dari pajak kendaraan. Kita bersama-sama bergerak, sama-sama menikmati. Pemprov juga bekerja sama dengan Polda untuk penertiban kendaraan,” ujar Reza saat bertemu Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (5/6).

Reza menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan perkembangan implementasi sistem Opsen kepada Wali Kota, termasuk potensi peningkatan penerimaan daerah melalui sinergi data dan pengawasan. Ia juga menegaskan bahwa pemungutan sepenuhnya menjadi kewenangan Pemprov melalui Samsat, tanpa tumpang tindih dengan kewenangan pemerintah kota.

“Sudah ada MoU antara Pemkot dan Pak Gubernur. Kami harap dukungan dari Pak Wali agar sinergi ini terus berjalan. Prosedur pemungutan tetap di Samsat, dan hasilnya nanti langsung dibagi sesuai ketentuan. Ini agar manfaatnya bisa dirasakan bersama,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sistem Opsen. Namun, ia menekankan pentingnya akurasi dan validitas data kendaraan sebagai dasar pelaksanaan yang efektif di lapangan.

“Saya harap data riil mengenai kendaraan roda dua dan empat bisa disampaikan. Dengan data yang valid, Pemkot bisa melakukan tindak lanjut secara konkret. Kita saling dukung untuk kepentingan bersama,” ujar Munafri.

Munafri menambahkan bahwa Pemkot Makassar telah memiliki basis data kendaraan bermotor dan siap menyelaraskannya dengan data Pemprov. Menurutnya, sinergi data menjadi kunci untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah dan tertib administrasi kendaraan.

“Ini soal sinergi. Kita punya database dan kita siap bergerak bersama. Optimalisasi hanya bisa tercapai jika semua pihak berbagi peran dan informasi secara terbuka,” ujarnya.

Pemkot Makassar disebut terus berkoordinasi aktif dengan Pemprov Sulsel untuk memperkuat penerapan sistem Opsen, terutama dalam penegakan kepatuhan wajib pajak dan pemutakhiran data kendaraan bermotor di wilayah kota.

Implementasi Opsen sejak Januari 2025 menggantikan sistem lama yang menggunakan skema bagi hasil. Dua objek pajak yang masuk dalam sistem ini adalah pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Dengan pengelolaan langsung oleh Pemprov, diharapkan proses distribusi menjadi lebih transparan, efektif, dan memberi manfaat fiskal yang lebih besar bagi daerah.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news