Suasana Audiensi (Dok: Ist).KabarMakassar.com – Pemerintah Kota Makassar mulai menjalankan penataan kawasan Benteng Rotterdam dengan merelokasi pedagang kelapa muda ke pelataran Pasar Kampung Baru.
Kebijakan tersebut disosialisasikan kepada para pedagang dalam pertemuan yang digelar Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bersama Perumda Pasar Makassar Raya, Kamis (11/6).
Direktur Operasional Perumda Pasar Makassar Raya, Rusli Patara, mengatakan seluruh pedagang yang terdampak penataan kawasan akan difasilitasi untuk menempati lokasi baru yang telah disiapkan pemerintah.
“Kami memastikan para pedagang tetap dapat berusaha dan mencari nafkah. Relokasi ini bukan untuk mematikan usaha mereka, tetapi memberikan tempat berjualan yang lebih tertib, aman, dan memiliki kepastian hukum,” kata Rusli.
Ia menjelaskan, Pasar Kampung Baru dipilih sebagai lokasi relokasi karena dinilai tetap berada di kawasan strategis dan mudah dijangkau pelanggan. Selain itu, area tersebut telah disiapkan untuk mendukung aktivitas perdagangan yang lebih tertata.
Menurut Rusli, pemerintah juga memiliki rencana jangka panjang menjadikan Pasar Kampung Baru sebagai pusat kuliner terpadu. Kawasan itu nantinya akan menampung sejumlah pedagang hasil penataan dari beberapa titik di Kota Makassar, termasuk dari kawasan Pantai Losari.
Konsep tersebut diharapkan mampu menciptakan pusat kuliner baru sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan bagi para pelaku usaha kecil.
Di lokasi baru, pedagang juga disebut akan memperoleh kepastian dalam menjalankan aktivitas usaha karena menempati area resmi yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Sebagai bagian dari tahapan relokasi, para pedagang diberikan waktu hingga tiga hari untuk mempertimbangkan dan menyelesaikan proses administrasi pendaftaran melalui lurah maupun ketua RT/RW setempat.
Sementara itu, Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menegaskan bahwa penataan kawasan Benteng Rotterdam tidak dimaksudkan untuk menghilangkan mata pencaharian masyarakat.
“Pemerintah tidak mematikan ekonomi warga. Yang dilakukan adalah memindahkan pedagang ke lokasi yang lebih layak, tertata, dan sesuai regulasi sehingga aktivitas usaha mereka dapat berlangsung dengan lebih nyaman dan berkelanjutan,” ujarnya.
Pemerintah juga mengimbau para pedagang untuk melakukan pembongkaran lapak secara mandiri pada akhir pekan ini agar proses penataan kawasan dapat berjalan lancar.
Relokasi tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya menciptakan kawasan Benteng Rotterdam yang lebih tertib tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha masyarakat. Melalui skema itu, pemerintah menegaskan bahwa pedagang tidak digusur, melainkan dipindahkan ke lokasi yang dinilai lebih aman, legal, dan memiliki prospek pengembangan usaha.


















































