Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Dok: Sinta KabarMakassar).KabarMakassar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai menggenjot legalitas ribuan ruas jalan yang selama ini belum sepenuhnya memiliki dokumen kepemilikan sah.
Sebanyak 3.309 ruas jalan ditargetkan masuk dalam proses sertifikasi sebagai bagian dari pengamanan aset strategis Kota Makassar.
Langkah ini menjadi fokus utama di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), yang mendorong percepatan penataan aset untuk mencegah potensi sengketa dan penguasaan oleh pihak lain.
“Jalan-jalan ini harus punya kepastian hukum. Kalau tidak, sangat rawan terjadi masalah di kemudian hari,” tegas Appi.
Selain ruas jalan, Pemkot juga menargetkan 1.000 bidang tanah dan bangunan rampung disertifikatkan sepanjang 2026. Target tersebut dinilai krusial untuk memperkuat akuntabilitas keuangan daerah.
“Kalau aset tidak tersertifikat, nilainya bisa turun dalam penilaian. Ini yang kita kejar supaya semuanya jelas dan aman,” ujarnya.
Lebih lanjut, Appi menekankan, percepatan ini tidak hanya soal administrasi, tetapi menyangkut perlindungan aset publik secara menyeluruh. Seluruh camat dan organisasi perangkat daerah pun diminta bergerak cepat menyelesaikan proses pendataan hingga legalisasi.
“Semua harus bergerak. Kita dorong supaya prosesnya bisa selesai tepat waktu,” katanya.
Koordinasi lintas sektor juga diperkuat, termasuk dengan Badan Pertanahan Nasional, guna mempercepat tahapan verifikasi, pengukuran, hingga penerbitan sertifikat.
“Kita pastikan semua berjalan bersama, supaya prosesnya bisa dipercepat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Sri Sulsilawati, menyebut proses sertifikasi difokuskan pada aset yang telah siap secara administrasi dan bebas sengketa.
“Yang clear kita dahulukan supaya tidak ada hambatan di lapangan,” jelasnya.
Ia mengakui capaian tahun sebelumnya masih terbatas, sehingga tahun ini strategi difokuskan pada aset prioritas yang berdampak langsung pada pelayanan publik, termasuk infrastruktur jalan.
“Ruas jalan menjadi perhatian serius karena ini aset vital yang digunakan masyarakat setiap hari,” ujarnya.
Hingga saat ini, puluhan bidang aset telah masuk dalam proses sertifikasi, dan jumlah tersebut dipastikan akan terus bertambah seiring percepatan koordinasi antar instansi.
Pemkot optimistis target besar ini bisa tercapai, sekaligus menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan berorientasi jangka panjang.
“Kalau kita serius dan fokus, target ini bisa kita capai, dan tentunya ini harus menjadi tujuan bersama kita di SKPD untuk menyelesaikan,” tukasnya.


















































