PADANG, KLIKPOSITIF — Pemerintah Kota Padang terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Salah satu langkah konkret yang dilakukan yakni melalui penyelenggaraan pelatihan “Pintar PBJ” (Smart Procurement) bertajuk “Mitigasi Risiko dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah” yang digelar di Balai Kota Padang, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kota Padang tersebut diikuti oleh 187 peserta yang terdiri atas 86 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan 101 Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Padang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra, serta jajaran Bagian PBJ Setdako Padang.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa menyampaikan apresiasi kepada Bagian PBJ yang secara konsisten mengawal peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, ekosistem pengadaan pemerintah saat ini berkembang sangat dinamis dan memiliki tingkat risiko yang tinggi pada setiap tahapan pelaksanaannya.
“Mitigasi risiko bukanlah sebuah pilihan, melainkan kewajiban (mandatory) demi menghindari keterlambatan kegiatan, kegagalan serah terima, maupun potensi benturan hukum yang dapat merusak integritas tata kelola pemerintahan,” ujar Raju.
Ia menjelaskan, risiko dalam proses pengadaan dapat muncul sejak tahap perencanaan, penyusunan spesifikasi teknis, pelaksanaan kontrak hingga proses serah terima pekerjaan. Karena itu, seluruh pelaku pengadaan, khususnya PPK, dituntut memiliki kemampuan mendeteksi potensi persoalan sejak dini.
Raju menekankan bahwa kepatuhan administrasi atau administrative compliance merupakan benteng utama dalam menjalankan tugas. Ketelitian dalam menyusun dokumen dan kemampuan membaca potensi kerawanan akan menentukan keberhasilan pelaksanaan program pembangunan.
Menurutnya, banyak persoalan hukum dalam pengadaan bermula dari kelalaian administratif dan lemahnya dokumentasi perubahan di lapangan. Oleh sebab itu, setiap kendala maupun penyesuaian pekerjaan harus dicatat secara resmi serta dituangkan dalam adendum yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Setiap perubahan atau kendala di lapangan harus tercatat resmi dan dituangkan dalam adendum yang akuntabel. Forum Pintar PBJ ini jangan sekadar menjadi rutinitas seremonial, tetapi manfaatkan secara interaktif untuk membedah kasus-kasus riil di lapangan, sehingga target pembangunan Kota Padang dapat terealisasi secara amanah dan bebas dari permasalahan hukum,” tegasnya.
Pelatihan tatap muka tersebut menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten dari Inspektorat Kota Padang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta tim internal Bagian PBJ Kota Padang. Materi yang disampaikan difokuskan pada strategi mitigasi risiko dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah, sekaligus penguatan pemahaman terhadap regulasi terbaru.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 700.206/insp/2026 tentang optimalisasi penyelesaian tindak lanjut hasil temuan pemeriksaan terhadap penyedia barang dan jasa pemerintah.
Kepala Bagian PBJ Kota Padang sekaligus Ketua Panitia Pelaksana, Novalino, menjelaskan bahwa pelaksanaan pelatihan tersebut didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2026 pada DPA-SKPD Bagian PBJ melalui Sub Kegiatan Pembinaan dan Advokasi.
Ia menyebutkan, agenda tersebut disusun berdasarkan sejumlah regulasi terbaru, di antaranya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 000.3.1/198/BU-PDG/2025 yang bertujuan meningkatkan capaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) daerah.
“Tujuan utama dari pelatihan Pintar PBJ ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai manajemen risiko kepada seluruh pelaku pengadaan. Kami ingin mendorong proses pengadaan yang efektif, efisien, dan akuntabel guna mendukung program unggulan Pemko Padang, seperti Padang Amanah, Padang Rancak, dan UMKM Naik Kelas agar dapat berjalan tepat waktu tanpa hambatan,” kata Novalino.
Ia menambahkan, pelaksanaan Pelatihan Pintar PBJ tahun ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kota Padang dalam menjaga kualitas belanja publik. Sebelumnya, keterbatasan anggaran sempat membuat sejumlah agenda pembinaan dilaksanakan secara daring, termasuk pembahasan mengenai dukungan terhadap kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 bersama BPJPH Sumatera Barat pada bulan lalu.
Meski demikian, Pemko Padang tetap menempatkan peningkatan kapasitas aparatur sebagai prioritas utama. Melalui pelatihan yang berkelanjutan, pemerintah berharap seluruh pejabat pengadaan mampu menjalankan tugas secara profesional, adaptif terhadap perubahan regulasi, serta mampu meminimalkan risiko yang berpotensi menghambat pelaksanaan pembangunan.
Dengan penguatan kompetensi aparatur dan sistem pengawasan yang semakin baik, Pemerintah Kota Padang optimistis proses pengadaan barang dan jasa dapat berjalan lebih transparan, tepat sasaran, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang amanah dan bebas dari persoalan hukum.

6 hours ago
1


















































