Pemkab Pekalongan Benahi Birokrasi Usai OTT Bupati Fadia Arafiq

3 hours ago 1

Newswire

Newswire Sabtu, 08 Agustus 2026 20:27 WIB

Pemkab Pekalongan Benahi Birokrasi Usai OTT Bupati Fadia Arafiq

Pemkab Pekalongan membenahi birokrasi setelah OTT Bupati Fadia Arafiq. ASN akan ditempatkan berdasarkan kompetensi, kemampuan, dan profesionalisme. /Antara.

Harianjogja.com, PEKALONGAN—Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mulai melakukan pembenahan birokrasi setelah Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan Sukirman mengatakan penataan birokrasi menjadi salah satu langkah yang diprioritaskan pemerintah daerah. Salah satunya dengan memastikan penempatan aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan kompetensi dan kemampuan masing-masing.

Menurut Sukirman, konsolidasi internal diperlukan untuk memulihkan kondisi birokrasi setelah terjadi dinamika di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

"Pemulihan kondisi birokrasi menjadi pekerjaan penting setelah dinamika yang terjadi di lingkungan pemerintah daerah. Oleh karena itu, konsolidasi internal terus dilakukan hingga ke seluruh jajaran ASN," katanya di Pekalongan, Sabtu.

ASN Akan Ditempatkan Sesuai Kompetensi

Sukirman menjelaskan konsolidasi tidak hanya dilakukan di tingkat ASN, tetapi juga mencakup pejabat pimpinan tinggi, pejabat eselon, dan jajaran lainnya di lingkungan pemerintah daerah.

Penataan tersebut dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan kembali berjalan secara optimal setelah kasus yang menjerat bupati nonaktif.

Selain konsolidasi internal, Pemkab Pekalongan berupaya membangun kembali kepercayaan ASN melalui sistem penempatan jabatan yang lebih objektif.

Menurut Sukirman, setiap ASN harus ditempatkan berdasarkan proporsi, kemampuan, serta kompetensi yang dimiliki. Dengan demikian, aparatur dapat menjalankan tugas sesuai bidang dan tanggung jawabnya.

"Yang tidak kalah penting adalah untuk mengembalikan lagi kepercayaan para ASN ini, kita akan menempatkan para ASN sesuai dengan proporsional masing-masing sesuai dengan proporsinya, kemampuannya, dan seterusnya," katanya.

Ia menilai birokrasi yang profesional hanya dapat dibangun apabila aparatur negara bekerja sesuai keahlian dan kompetensinya.

Penempatan yang tepat diharapkan membuat setiap ASN mampu menjalankan tugas secara maksimal sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

ASN Diminta Jaga Integritas

Sukirman juga mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pekalongan agar menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Menurutnya, tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik semakin tinggi. Karena itu, ASN harus mampu bekerja sesuai ketentuan dan beradaptasi dengan perubahan.

"Harapan masyarakat tuntutannya semakin tinggi. Yang tidak kalah penting adalah bekerja dengan profesional, mematuhi SOP, aturan main, regulasi, tugas pokok dan fungsi, serta harus adaptif terhadap perkembangan zaman dan teknologi," katanya.

Pembenahan birokrasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kembali kepercayaan aparatur sekaligus memastikan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan tetap berjalan secara optimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news