
Pekerja PLTSa Putri Cempo Solo mengalami kecelakaan kerja hingga tangannya masuk mesin. Korban telah menjalani operasi dan kini dalam pemulihan. /Espos.
Harianjogja.com, SOLO—Kecelakaan kerja kembali terjadi di Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo, Kota Solo. Seorang pekerja berinisial MH mengalami cedera setelah tangannya masuk ke dalam mesin saat bekerja di fasilitas tersebut pada Kamis (2/7/2026). Korban kini masih menjalani masa pemulihan usai menjalani operasi di rumah sakit.
Insiden tersebut mendapat perhatian dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo. Meski demikian, operasional PLTSa Putri Cempo diketahui dikelola oleh pihak ketiga sehingga bukan berada di bawah pengelolaan langsung Pemerintah Kota Solo.
Korban Jalani Operasi
Kepala DLH Kota Solo, Herwin Tri Nugroho Adi, mengatakan pihaknya menerima laporan mengenai kecelakaan kerja yang menimpa MH beberapa hari setelah kejadian berlangsung. Dalam peristiwa itu, tangan korban masuk ke mesin yang berada di area PLTSa Putri Cempo.
Setelah mengalami kecelakaan, MH segera dilarikan ke Rumah Sakit Dr Oen Kandang Sapi Solo untuk mendapatkan penanganan medis.
“Tangannya cedera, ini sudah dioperasi, dalam masa pemulihan. Kami turut prihatin atas kejadian tersebut,” kata Herwin kepada Espos melalui sambungan telepon, Selasa (7/7/2026) sore.
Kecelakaan Kedua Sepanjang Tahun Ini
Herwin mengungkapkan insiden yang dialami MH merupakan kecelakaan kerja kedua yang terjadi di lingkungan PLTSa Putri Cempo sepanjang tahun ini.
Sebelumnya, seorang pekerja berinisial ES (22) meninggal dunia akibat kecelakaan kerja yang terjadi di fasilitas pengolahan sampah tersebut pada Senin (2/3/2026). Lokasi PLTSa Putri Cempo berada di Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo.
Menurut Herwin, pascakejadian sebelumnya, pengelola telah memperkuat penerapan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan operasional.
“Sebenarnya dari penanganan kecelakaan kerja yang dulu pernah terjadi ya itu sudah diperkuat K3-nya [Keselamatan dan Kesehatan Kerja]. Itu diperkuat, terus penanganannya juga,” ungkap dia.
Pengelola Klaim K3 Terus Ditingkatkan
Usai menerima laporan kecelakaan terbaru, DLH Kota Solo kembali meminta penjelasan kepada pengelola terkait penerapan sistem keselamatan kerja di PLTSa Putri Cempo.
Herwin menyebut pihak pengelola, PT SCMPP, menyampaikan bahwa evaluasi terhadap prosedur K3 terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan kecelakaan kerja.
Selain itu, perusahaan juga mengklaim rutin menggelar pengarahan kepada pekerja sebelum aktivitas operasional dimulai, terutama mengenai prosedur keselamatan saat bekerja menggunakan mesin.
“Mereka ada briefing setiap hari. Hari yang briefing terkait K3. Kemarin menyampaikannya terkait K3 ya karena bekerjanya kan dengan mesin ya. Iya. Jadi ee briefing terkait safety-nya,” ujar dia.
Peristiwa ini menambah catatan kecelakaan kerja di PLTSa Putri Cempo setelah insiden serupa yang menelan korban jiwa pada awal Maret 2026. Sementara itu, korban MH saat ini masih menjalani proses pemulihan pascaoperasi akibat cedera pada tangannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

6 hours ago
7

















































