
KabarMakassar.com — Kota Makassar bersiap memasuki era baru dalam pengelolaan parkir. Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya mulai mengimplementasikan sistem pembayaran non-tunai berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai bagian dari program digitalisasi layanan publik.
Langkah awal ini merupakan bagian dari pilot project yang dijalankan di sejumlah titik strategis, seperti kawasan Kantor Pos Makassar dan kemungkinan di Jalan Sulawesi.
Inisiatif ini menjadi bagian dari transformasi layanan menuju sistem yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel, sekaligus menjawab tuntutan era digital dalam pelayanan publik.
“Kami dari Perumda Parkir sudah siap melakukan digitalisasi parkir dengan sistem QRIS. Ini akan dimulai sebagai pilot project di beberapa titik,” ujar Plt Direktur Utama PD Parkir, Adi Rasyid Ali (ARA), Rabu (11/06).
Pada tahap awal, pembayaran parkir melalui QRIS tidak langsung menggantikan sistem tunai secara penuh. PD Parkir memilih pendekatan hybrid, dengan mempertimbangkan adaptasi juru parkir (jukir) dan kebiasaan pengguna yang selama ini terbiasa membayar secara langsung dengan uang tunai.
“Jujur saja, tidak gampang mengubah habit. Jukir kita terbiasa menerima uang secara cash. Jadi kami sampaikan ke pihak bank bahwa pembayaran bisa tetap tunai, tapi diatur mekanisme pembagiannya,” jelas ARA.
PD Parkir menilai pendekatan bertahap lebih realistis, mengingat tantangan utama bukan sekadar teknis, tetapi juga kultural.
Oleh karena itu, sistem hybrid memungkinkan transisi lebih mulus menuju era digital tanpa mengguncang pendapatan jukir secara drastis.
Penerapan QRIS dalam sistem parkir ini merupakan hasil kolaborasi langsung dengan Bank Indonesia (BI), sebagai pemilik dan pengelola sistem QRIS nasional.
ARA menyebut bahwa kesiapan dari sisi Perumda sudah maksimal, namun realisasi di lapangan tetap bergantung pada infrastruktur teknis yang tengah disiapkan BI.
“Kami ingin segera jalan, tapi pelaksanaan tetap bergantung pada kesiapan dari bank. Karena ini terkait aplikasi, jaringan, dan sistem distribusi pendapatan,” tambahnya.
Dengan QRIS, pembayaran parkir akan langsung tercatat secara digital, membuka ruang baru dalam hal akuntabilitas dan efisiensi pendapatan daerah, sekaligus mempersempit ruang bagi kebocoran retribusi yang selama ini menjadi masalah laten.
Salah satu isu krusial yang masih dalam pembahasan adalah skema pembagian pendapatan antara PD Parkir dan juru parkir. Dalam sistem tunai, pendapatan jukir cenderung langsung diterima di lapangan. Namun dalam sistem QRIS, perlu ada rekayasa ulang pembagian yang adil dan terverifikasi.
“Soal pembagian, belum final. Apakah 50:50 atau 60:40, itu sedang disimulasikan. Yang pasti, jukir tidak akan dirugikan. Mereka tetap jadi bagian dari sistem,” kata ARA menegaskan.
Pendekatan ini penting agar transformasi digital tidak menciptakan ketimpangan sosial di lapangan. PD Parkir juga menyadari bahwa resistensi akan muncul jika aspek keadilan tidak diakomodasi sejak awal.
Digitalisasi parkir melalui QRIS bukan sekadar soal teknologi pembayaran. Lebih dari itu, inisiatif ini menyasar reformasi tata kelola yang lebih bersih, berbasis data, dan transparan.
Dalam jangka panjang, sistem ini memungkinkan pemerintah kota untuk memetakan potensi retribusi secara akurat dan merancang kebijakan transportasi yang lebih responsif.
Makassar selama ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari parkir liar, kebocoran retribusi, hingga konflik regulasi antara petugas dan pengguna.
Dengan QRIS, semua transaksi tercatat secara digital, sehingga potensi manipulasi dan pungutan liar bisa ditekan secara sistemik.
PD Parkir menyadari bahwa keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknologi, tapi juga dukungan dan pemahaman dari para jukir sebagai garda terdepan di lapangan. Karena itu, edukasi dan pelatihan akan menjadi prioritas berikutnya.
“Kami ingin membangun sistem yang adil dan modern. Tapi itu harus melibatkan semua pihak, termasuk jukir. Mereka bukan hanya pekerja teknis, tapi juga bagian dari wajah pelayanan publik kota,” tutup ARA.