Harianjogja.com, JAKARTA— Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mencopot Muhammad Fikri Thobari dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Rejang Lebong menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, mengatakan pencopotan tersebut merupakan langkah organisasi setelah kasus hukum yang menjerat kepala daerah tersebut.
“DPP PAN memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural partai. Untuk sementara, Ketua DPD PAN Rejang Lebong diambil alih oleh Dewan Pimpinan Wilayah PAN Bengkulu,” ujar Viva Yoga dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/3/2026).
PAN Hormati Proses Hukum
Viva Yoga menegaskan bahwa PAN menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
“Kami percaya bahwa penegakan hukum harus berjalan secara transparan, objektif, profesional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa sejak awal berdiri, PAN berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Karena itu, partai akan memperkuat sistem pembinaan kader serta meningkatkan pengawasan internal.
Langkah tersebut, kata dia, dilakukan untuk memastikan seluruh kader yang dipercaya memegang jabatan publik dapat menjalankan amanat rakyat secara bertanggung jawab.
PAN Sampaikan Permintaan Maaf
Dalam pernyataannya, Viva Yoga juga menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa yang menjerat Bupati Rejang Lebong tersebut.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini,” ujarnya.
Ia menegaskan tindakan yang dilakukan oleh Fikri merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak mencerminkan nilai maupun komitmen PAN dalam menjunjung integritas serta tata kelola pemerintahan yang bersih.
KPK Tangkap Bupati dan Wabup Rejang Lebong
Sebelumnya, pada 9 Maret 2026, KPK melakukan OTT dan menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri, serta 11 orang lainnya.
Penangkapan tersebut terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Sehari kemudian, pada 10 Maret 2026, KPK membawa Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong bersama tujuh orang lainnya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

2 hours ago
3

















































