OTT KPK 2026: Bupati Cilacap Ditangkap, Operasi ke-9 Tahun Ini

7 hours ago 6

 Bupati Cilacap Ditangkap, Operasi ke-9 Tahun Ini Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. ANTARA - Sumarwoto

Harianjogja.com, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 2026 dengan menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Penindakan ini tercatat sebagai OTT KPK ke-9 sepanjang 2026 sekaligus yang ketiga selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah.

Informasi mengenai penangkapan kepala daerah tersebut dibenarkan oleh pimpinan lembaga antirasuah.

"Benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

Seusai penangkapan dalam OTT tersebut, KPK memiliki batas waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Proses ini juga berlaku bagi Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang merupakan kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah.

Sebelum penangkapan terhadap Bupati Cilacap, KPK telah lebih dahulu melakukan sejumlah OTT pada awal 2026. Operasi pertama pada tahun ini dilakukan pada 9—10 Januari 2026 dengan menangkap delapan orang dalam perkara dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021—2026.

Operasi tangkap tangan berikutnya berlangsung pada 19 Januari 2026 ketika KPK mengamankan Wali Kota Madiun Maidi. Lembaga antirasuah kemudian pada 20 Januari 2026 menetapkan Maidi sebagai salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dengan modus imbalan proyek, dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta penerimaan lain atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Pada hari yang sama, 19 Januari 2026, KPK juga melakukan OTT ketiga dengan menangkap Bupati Pati Sudewo. Keesokan harinya, 20 Januari 2026, KPK menetapkan Sudewo sebagai salah satu tersangka dalam dugaan pemerasan yang berkaitan dengan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Rangkaian operasi tersebut berlanjut pada OTT keempat yang diumumkan pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penangkapan itu berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses restitusi pajak di kantor pajak tersebut.

Masih pada tanggal yang sama, KPK juga mengumumkan OTT kelima yang berkaitan dengan perkara importasi barang KW atau tiruan. Salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rizal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

Selanjutnya, OTT keenam diungkap KPK pada 5 Februari 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Dalam perkara ini, KPK menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka, termasuk Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, hingga Direktur Utama PT Karabha Digdaya yang merupakan anak perusahaan Kementerian Keuangan.

Memasuki bulan Ramadhan, KPK kembali melakukan penindakan melalui OTT ketujuh yang diumumkan pada 3 Maret 2026. Dalam kasus ini, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka tunggal atas dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya serta pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk tahun anggaran 2023—2026.

Tidak lama berselang, KPK mengumumkan OTT kedelapan pada 10 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari ditangkap dan kemudian ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, untuk tahun anggaran 2025—2026.

Dengan penangkapan terbaru terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, jumlah operasi tangkap tangan KPK sepanjang 2026 mencapai sembilan kasus. Penindakan tersebut juga menambah daftar OTT yang dilakukan lembaga antirasuah selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news