Mutasi Besar di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus dan 8 Kajati Diganti

6 hours ago 5

Mutasi Besar di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus dan 8 Kajati Diganti

Jaksa Agung ST Burhanuddin. /Suara.com-Novian

Harianjogja.com, JAKARTA—Jaksa Agung ST Burhanuddin memutasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan RI, termasuk posisi Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Selain itu, terdapat delapan kepala kejaksaan tinggi (kajati) baru yang ditetapkan dalam rotasi jabatan tertanggal 22 Juli 2026.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 831 Tahun 2026 tanggal 22 Juli 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan RI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan adanya mutasi tersebut. Dia menyebut rotasi dan promosi jabatan merupakan hal yang lazim dilakukan untuk penyegaran organisasi sekaligus mengisi sejumlah posisi yang kosong.

“Benar, ini merupakan hal biasa bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat/publik, terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum,” jelasnya saat dikonfirmasi di Jakarta pada Rabu (22/7/2026).

Pada mutasi kali ini, posisi Dirdik pada Jampidsus yang sebelumnya dijabat oleh Syarief Sulaeman Nahdi kini diisi oleh Rinaldi Umar yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Rinaldi Umar merupakan salah satu anggota Tim 9, yakni tim jaksa yang menangani kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT Asabri periode 2020—2024 dengan tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Sementara itu, Syarief Sulaeman Nahdi mendapat penugasan baru sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Selain posisi Dirdik Jampidsus, mutasi juga menyasar jabatan kepala kejaksaan tinggi di sejumlah daerah. Delapan pejabat yang ditunjuk sebagai kajati baru adalah:

  • Muhammad Syarifuddin sebagai Kajati Sulawesi Selatan.
  • Sri Kuncoro sebagai Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta.
  • Chatarina Muliana sebagai Kajati Kalimantan Timur.
  • Teuku Rahmatsyah sebagai Kajati Aceh.
  • Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalimantan Selatan.
  • Herry Hermanus Horo sebagai Kajati Banten.
  • Taufan Zakaria sebagai Kajati Lampung.
  • Transiswara Adhi sebagai Kajati Kepulauan Riau.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga menetapkan lima pejabat pimpinan tinggi madya baru di lingkungan Kejaksaan Agung berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 87/TPA Tahun 2026.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pengangkatan lima pejabat tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan Jaksa Agung yang telah melalui Tim Penilai Akhir.

"Presiden telah menandatangani Keppres sesuai hasil Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu pada surat usulan dari Jaksa Agung," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan di Jakarta pada Rabu (22/7/2026).

Prasetyo menambahkan petikan Keputusan Presiden akan segera dikirimkan kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti secara administratif.

Lima pejabat pimpinan tinggi madya yang ditetapkan yakni Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonard Ebenezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, serta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Perombakan jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung dilakukan setelah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah mengundurkan diri pada Sabtu (11/7) dini hari. Pada hari yang sama, Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news