Mobil Pembawa 24 Kg Sabu ke Jakarta Dihentikan di Jalan Tol

7 hours ago 4

Mobil Pembawa 24 Kg Sabu ke Jakarta Dihentikan di Jalan Tol

Ilustrasi abu-sabu. /Harian Jogja-Ujang Hasanudin

Harianjogja.com, MEDAN—Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menyita 24 kilogram sabu yang disembunyikan di balik dinding sebuah mobil. Narkotika tersebut diduga akan dikirim dari Aceh menuju Jakarta dan berhasil diungkap setelah petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku di Jalan Tol Trans Sumatera.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penyitaan dua kilogram sabu di kawasan Medan Sunggal sekitar enam bulan lalu. Polisi memperoleh informasi adanya pengiriman sabu dari Aceh menuju Jakarta yang dibawa seorang pria berinisial FS (25).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendeteksi kendaraan pelaku melintas di Jalan Tol Trans Sumatera di wilayah Kabupaten Asahan.

"Dari hasil pengembangan, kami memperoleh informasi adanya pengiriman narkotika jenis sabu dari Aceh menuju Jakarta yang dibawa seorang pria berinisial FS (25)," katanya di Medan, Jumat (24/7/2026).

Saat akan dihentikan, pelaku berupaya melarikan diri sehingga terjadi pengejaran di jalan tol. Pelaku kemudian meninggalkan mobil di tepi jalan dan berlari ke area perkebunan kelapa sawit.

"Pelaku sempat meninggalkan mobil di jalan dan melarikan diri ke area perkebunan sawit. Setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil menangkap pelaku," kata Rafli.

Pada pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan barang bukti di dalam kendaraan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih teliti, petugas menemukan 24 bungkus sabu yang disembunyikan di sejumlah bagian dinding mobil.

Rafli menjelaskan sabu tersebut disimpan di dinding bagasi, dinding pintu penumpang depan, dan dinding pintu penumpang belakang untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan kendaraan.

"Seluruh sabu seberat 24 kilogram itu disembunyikan di balik dinding mobil agar tidak mudah terdeteksi saat dilakukan pemeriksaan," katanya.

Polrestabes Medan masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga terlibat dalam pengiriman sabu dari Aceh menuju Jakarta.

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, polisi juga menggagalkan penyelundupan 10 kilogram sabu di Perairan Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, pada Sabtu (18/7/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pengedar sabu berinisial RI (23), GS (23), dan JM (36) diringkus di lokasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Andy Arisandi mengatakan pengungkapan kasus bermula ketika pihaknya menerima informasi adanya penyelundupan sabu yang disembunyikan dalam perahu di perairan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Selanjutnya, sekitar pukul 10.00 WIB, polisi menggunakan perahu mesin untuk menyisir Perairan Kuala Bangka di Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Petugas kemudian melihat RI dan GS berada di atas perahu. Karena gelagat keduanya mencurigakan, polisi langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan barang bukti sabu seberat 10 kilogram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news