KPK Bawa 3 Koper Dokumen dari Kantor CV DKK di Lombok Barat

6 hours ago 5

KPK Bawa 3 Koper Dokumen dari Kantor CV DKK di Lombok Barat

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (kanan) berjalan menuju mobil tahanan seusai ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026). ANTARA/Rio Feisal\r\n

Harianjogja.com, MATARAM— Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper berisi dokumen dari hasil penggeledahan di kantor CV Dyas Karya Konstruksi (DKK) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat (24/7/2026) malam. Selain dokumen, penyidik juga membawa telepon seluler milik orang yang bekerja di lokasi.

Penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.40 Wita hingga 19.08 Wita di kantor CV DKK yang menempati sebuah rumah di BTN Mavilla Rengganis, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Ketua RT setempat, Firmansyah, yang menjadi saksi penggeledahan mengatakan tim KPK membawa sejumlah dokumen yang dikemas dalam tiga koper.

"Selain dokumen, saya juga melihat telepon seluler milik orang yang bekerja di dalam rumah itu. Itu saja yang saya lihat, tidak ada yang lain," katanya.

Firmansyah mengaku tidak melihat penyidik membawa komputer jinjing, kamera CCTV, maupun perangkat elektronik lainnya dari lokasi penggeledahan.

Ia juga menyebut tidak mengetahui secara pasti aktivitas di rumah yang dijadikan kantor CV DKK di Jalan Mars Blok B Nomor 93 karena tidak memiliki papan nama perusahaan dan aktivitasnya tertutup.

"Saya tidak begitu tahu tentang keberadaan CV ini. Orang-orang yang di dalam juga tidak begitu saya kenal. Tempat ini tertutup," ujarnya.

Menurut Firmansyah, selama ini tidak terlihat aktivitas yang mencolok di rumah tersebut.

"Saya tidak pernah melihat orang lalu lalang. Penghuninya memang melapor, tetapi aktivitasnya saya tidak tahu," katanya.

Saat ditanya apakah pernah melihat Direktur PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Sudirman datang ke lokasi, Firmansyah mengaku tidak mengetahuinya.

"Saya tidak tahu karena orang-orang yang di dalam juga tidak saya kenal," ujarnya.

Ia menambahkan, rumah tersebut lebih tampak seperti rumah indekos daripada kantor.

"Setahu kami itu seperti indekos. Namun, saya juga tidak mengetahui pemiliknya," katanya.

Hingga penggeledahan selesai, tim KPK belum memberikan keterangan mengenai hasil kegiatan tersebut.

Kantor CV DKK diduga menjadi lokasi yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Lombok Barat tahun anggaran 2025–2026.

Dalam perkara tersebut, KPK menduga Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Sudirman menerima uang sebesar Rp10,6 miliar dari dugaan monopoli 32 proyek senilai Rp17,9 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news