Meresahkan, 2 Mesin Diesel Milik Petani Dicuri di Persawahan Giripeni

6 hours ago 6

Meresahkan, 2 Mesin Diesel Milik Petani Dicuri di Persawahan Giripeni

Foto ilustrasi dibuat dengan artificial intelligence.

Harianjogja.com, KULONPROGO— Aksi pencurian kembali menyasar sektor pertanian di Kabupaten Kulonprogo. Dua unit mesin diesel milik petani yang disimpan di kawasan persawahan Bulak Dobangsan, Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates, dilaporkan hilang pada Rabu (29/7/2026) pagi. Peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian materiil mencapai Rp3,5 juta sekaligus mengganggu aktivitas pengairan tanaman milik korban.

Kasus tersebut kini ditangani jajaran Polres Kulonprogo bersama Polsek Wates. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap pelaku pencurian.

Korban Mengetahui Mesin Hilang Saat Akan Menyiram Cabai

Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko, mengatakan laporan dugaan pencurian diterima setelah salah satu korban mendatangi areal persawahan sekitar pukul 05.30 WIB untuk memulai aktivitas bertani.

"Benar, kami menerima laporan terkait dugaan pencurian mesin diesel di area persawahan Dobangsan, Giripeni. Korban atas nama S (73) dan US (53), keduanya merupakan warga Wates, Kulonprogo," ujar Sarjoko saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2026).

Menurut Sarjoko, S (73) awalnya hendak menyiram tanaman cabai miliknya. Namun, ketika tiba di lokasi, ia mendapati tempat penyimpanan mesin air sudah kosong.

"Saat saksi sekaligus korban hendak melakukan penyiraman, ia mendapati satu unit mesin diesel merek Koshin 4 pk miliknya sudah tidak ada di tempat. Tidak hanya itu, satu unit mesin diesel merek Honda 5 pk milik korban lain, US (53), yang diletakkan di area persawahan yang sama juga ikut raib," urai Iptu Sarjoko.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Mengetahui mesin diesel hilang, para korban segera memberi tahu pemilik lahan lainnya sebelum melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

Akibat pencurian itu, kedua korban ditaksir mengalami kerugian materiil sebesar Rp3,5 juta. Selain kerugian finansial, hilangnya mesin diesel juga berdampak pada aktivitas pertanian karena alat tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan air tanaman.

Saat ini, penyidik dari Polres Kulonprogo dan Polsek Wates masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Polres Kulonprogo mengingatkan para petani agar lebih waspada terhadap potensi pencurian alat pertanian yang ditinggalkan di area persawahan, terutama pada malam hingga dini hari.

"Kami mengimbau masyarakat, khususnya para petani, agar lebih berhati-hati. Jika memungkinkan, bawa pulang alat pertanian yang berharga setelah digunakan, atau berikan pengamanan ganti berupa rantai dan gembok demi mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news