Dana Alokasi Khusus. / Ilustrasi Antara
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten Kulonprogo memperoleh dana alokasi khusus (DAK) nonfisik sebesar Rp3 miliar untuk mendukung operasional program keluarga berencana (KB) sepanjang 2026. Dana tersebut diberikan oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) atau Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMK Dalduk KB) Kulonprogo, Muhadi, menjelaskan anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan operasional program KB, terutama yang berkaitan dengan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat.
Menurutnya, dana tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada sejumlah kelompok sasaran, mulai dari keluarga bina remaja, keluarga bina lansia, hingga kelompok Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R).
"Peruntukan DAK non fisik itu murni untuk mendukung operasional KB, baik dalam fungsi edukasi misalnya komunikasi, informasi, edukasi kepada keluarga bina remaja, bina lansia, kemudian kelompok-kelompok Pusat Informasi dan Konseling Remaja," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (15/3/2026).
Selain kegiatan edukasi, sebagian anggaran tersebut juga digunakan untuk mendukung operasional kader keluarga berencana di lapangan. Muhadi menyebut selama ini para kader KB berperan aktif membantu pemerintah dalam memberikan penyuluhan serta pendampingan kepada masyarakat terkait program kependudukan dan keluarga berencana.
Dana DAK nonfisik tersebut juga dialokasikan untuk mendukung layanan KB di Kulonprogo, termasuk layanan metode operasi pria (MOP) dan metode operasi wanita (MOW). Pelayanan tersebut umumnya dilaksanakan di fasilitas kesehatan seperti klinik maupun rumah sakit daerah.
"Untuk pelayanan KB MOP dan MOW itu biasanya dilaksanakan di klinik maupun RSUD," lanjutnya.
Muhadi memastikan dana sebesar Rp3 miliar tersebut dialokasikan untuk operasional program selama satu tahun dan disalurkan melalui Balai KB yang tersebar di 12 kapanewon di Kabupaten Kulonprogo.
Ia mengakui secara nominal anggaran tersebut terlihat besar, namun ketika dibagi untuk berbagai kegiatan operasional di lapangan nilainya menjadi relatif terbatas. Salah satunya terlihat dari besaran biaya transportasi bagi kader maupun penyuluh KB yang hanya sekitar Rp50.000 untuk satu kali kegiatan.
"Kayaknya besar ya, tapi enggak seberapa itu kalau dibagi-bagi. Transport saja Rp50 ribu sedangkan jarak yang ditempuh terkadang satu kapanewon cukup jauh," ungkapnya.
Selain digunakan untuk kegiatan penyuluhan dan operasional kader, anggaran DAK nonfisik tersebut juga dimanfaatkan untuk penyelenggaraan lokakarya mini yang menjadi bagian dari evaluasi serta koordinasi pelaksanaan program keluarga berencana di daerah.
Muhadi menambahkan pemberian DAK nonfisik tersebut juga tidak lepas dari prestasi Pemerintah Kabupaten Kulonprogo yang meraih penghargaan peta jalan pembangunan kependudukan (PJPK) 2025–2029 dari Kemendukbangga/BKKBN. Menurutnya, anggaran ini sekaligus menjadi bentuk insentif atas capaian tersebut.
Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kulonprogo, Jazil Ambar Was’an, menilai penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak, mulai dari pemerintah kalurahan hingga pemerintah kabupaten.
"Ini bukan sekadar pemberian penghargaan biasa, tapi merupakan hasil jerih payah teman-teman di lapangan. Prosesnya panjang, dimulai dari usulan di tingkat bawah, direkapitulasi, dianalisis, hingga terdokumentasi dengan baik. Kami berharap ini menambah semangat para petugas penyuluh di lapangan untuk terus meningkatkan layanan kepada masyarakat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

3 hours ago
3

















































