Kejati Sulsel Bantah Kasus Korupsi Bibit Nanas Mangkrak, Penyidik Klaim Fokus Rampungkan Berkas

10 hours ago 3
Kejati Sulsel Bantah Kasus Korupsi Bibit Nanas Mangkrak, Penyidik Klaim Fokus Rampungkan BerkasKepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi. (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan membantah pemberitaan yang menyebut penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas mengalami kemacetan akibat agenda kunjungan kerja pimpinan. Kejati menegaskan proses penyidikan perkara tersebut tetap berjalan dan saat ini memasuki tahap pemberkasan.

Klarifikasi itu disampaikan menyusul munculnya narasi yang mengaitkan lambatnya perkembangan perkara dengan aktivitas Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di sejumlah daerah. Kejati menilai informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi penanganan perkara yang berlangsung saat ini.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan tim penyidik masih aktif melakukan penyempurnaan administrasi dan kelengkapan alat bukti. Proses tersebut dilakukan sebagai bagian dari tahapan sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan.

Menurutnya, berdasarkan koordinasi dengan Kepala Seksi Penyidikan, perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tidak mengalami stagnasi. Seluruh tahapan penyidikan tetap berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Penyidik saat ini disebut tengah merampungkan dokumen pemberkasan agar memenuhi seluruh persyaratan formil maupun materiil. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelimpahan perkara dapat dilakukan secara maksimal dan tidak menimbulkan persoalan pada tahap persidangan.

Soetarmi juga menepis anggapan bahwa agenda kunjungan kerja Kepala Kejati Sulsel memengaruhi kinerja penyidik. Ia menegaskan aktivitas pimpinan dan penanganan perkara berjalan secara paralel.

“Perkara bibit nanas sama sekali tidak mangkrak, saat ini tim penyidik sedang fokus merampungkan pemberkasan agar segera bisa dilimpahkan. Terkait kunjungan kerja Bapak Kajati ke sejumlah Kejari, itu adalah agenda resmi atas izin Jaksa Agung dan sama sekali tidak mengganggu ritme penanganan perkara di Kejati,” tegas Soetarmi, belum lama ini.

Ia menjelaskan kunjungan kerja yang dilakukan Kepala Kejati Sulsel merupakan agenda resmi institusi yang telah mendapat persetujuan dari Jaksa Agung. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pengawasan dan evaluasi terhadap satuan kerja kejaksaan di daerah.

Menurut Soetarmi, kunjungan tersebut justru dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas kejaksaan berjalan optimal di seluruh wilayah hukum Sulawesi Selatan. Evaluasi dilakukan terhadap penanganan perkara, pelaksanaan program kerja, hingga kondisi sarana dan prasarana kantor.

Selain memantau kinerja penegakan hukum, pimpinan juga melakukan peninjauan langsung terhadap kebutuhan organisasi dan sumber daya manusia di daerah. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat tetap berjalan efektif.

Kejati Sulsel menegaskan seluruh perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani tetap menjadi prioritas. Institusi tersebut memastikan tidak ada penundaan penanganan perkara akibat agenda kedinasan pimpinan maupun kegiatan kelembagaan lainnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news