Kejari Luwu Timur Musnahkan 183 Gram Sabu dan 2.404 Butir THD

8 hours ago 5
Kejari Luwu Timur Musnahkan 183 Gram Sabu dan 2.404 Butir THDPemusnahan narkotika di Kejaksaan Negeri Luwu Timur. (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Kejaksaan Negeri Luwu Timur memusnahkan ratusan gram narkotika jenis sabu, ribuan butir obat THD (Trihexyphenidyl), dan tembakau sintetis dari puluhan perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari eksekusi putusan pengadilan sekaligus upaya mencegah penyalahgunaan kembali barang bukti.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas sabu seberat 183,299 gram, obat jenis THD sebanyak 2.404 butir, serta tembakau sintetis seberat 38,21 gram. Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Kamis (21/5).

Selain narkotika, aparat juga memusnahkan sejumlah barang bukti lain dari berbagai tindak pidana. Barang tersebut meliputi senjata tajam, handphone, ketapel, alat hisap bong, kaca pireks, detonator rakitan, botol plastik berisi bubuk mesiu, pakaian, hingga set jaring.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kepala Kejari Luwu Timur dan dihadiri sejumlah unsur Forkopimda. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Luwu Timur Ramadhan Pirade, jajaran kepolisian, TNI, pengadilan, serta Bea dan Cukai Malili.

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Berthy Oktavianez, menyebut seluruh barang bukti berasal dari 53 perkara pidana yang telah diputus pengadilan.

“Rinciannya terdiri atas 19 perkara Oharda (Orang dan Harta Benda), lima perkara Kamnegtibum (Keamanan Negara dan Ketertiban Umum), dan 29 perkara narkotika,” katanya.

Dia juga menilai pemusnahan barang bukti menjadi bagian penting dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel. Langkah itu juga disebut sebagai bentuk kepastian hukum terhadap perkara yang telah inkracht.

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum atas penanganan perkara pidana di Luwu Timur. Ia menilai pemusnahan barang bukti menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga keamanan daerah.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata komitmen penegakan hukum dan kepastian hukum kepada masyarakat. Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan meningkatkan kesadaran hukum di Kabupaten Luwu Timur,” sebutnya.

Ia juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam menjaga ketertiban dan meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan masing-masing. Pemerintah daerah berharap upaya penegakan hukum dapat berjalan seiring dengan partisipasi masyarakat dalam mencegah tindak kriminal.

Dominasi perkara narkotika dalam pemusnahan barang bukti kali ini menjadi perhatian tersendiri aparat penegak hukum di Luwu Timur. Kejaksaan bersama kepolisian dan instansi terkait menyatakan akan terus memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti itu, aparat berharap kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum semakin meningkat. Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan dapat mencegah barang bukti kembali beredar dan disalahgunakan.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news