Hadirkan Nilai Budaya di Jalan Raya, Satlantas Polres Jeneponto Ajak Pengendara Mappatabe

3 days ago 6
Hadirkan Nilai Budaya di Jalan Raya, Satlantas Polres Jeneponto Ajak Pengendara MappatabeKasat Lantas Polres Jeneponto, AKP Baharuddin bersama jajarannya saat memberikan edukasi keselamatan berkendara Tukang Ojek yang mangkal dijalan. (Ist).

KabarMakassar.com — Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jeneponto membawa nuansa berbeda dalam sosialisasi keselamatan berkendara. Melalui program “Polantas Mappatabe”.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas menyapa langsung para pengendara ojek dan angkutan umum di depan Pasar Allu, Kelurahan Pallengu, Kecamatan Bangkala, Sabtu (31/01).

Kegiatan ini bukan hanya sekadar penyuluhan biasa, melainkan implementasi program unggulan Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel yang mengedepankan filosofi kearifan lokal Bugis-Makassar dalam ruang publik.

Kapolres Jeneponto, AKBP Haryo Basuki, melalui Kasat Lantas AKP Baharuddin, menjelaskan bahwa nilai “Mappatabe” mencakup aspek sopan santun, saling menghargai, dan menghormati antar pengguna jalan.

Menurutnya, konsep ini sejalan dengan prinsip sipakatau (memanusiakan manusia), sipakalebbi (saling memuliakan), dan sipakainga (saling mengingatkan) yang telah menjadi akar budaya masyarakat Sulawesi Selatan.

“Inti kegiatan ini adalah menanamkan nilai Mappatabe dalam berlalu lintas. Kita ingin menciptakan keselamatan dan kenyamanan bagi semua melalui budaya santun di jalan raya,” ujar AKP Baharuddin.

Disisi lain, personel Satlantas Polres Jeneponto juga memberikan edukasi dini terkait rencana pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2026 yang akan digelar mulai 2 hingga 15 Februari mendatang.

Tujuannya, para pengendara diimbau untuk memastikan kelengkapan kendaraan dan mematuhi rambu-rambu demi menekan fatalitas kecelakaan.

“Kepatuhan bukan hanya untuk menghindari sanksi tilang, tetapi yang utama adalah keselamatan bersama. Hindari pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, atau muatan berlebih, karena itu adalah pemicu awal kecelakaan,” tegas Kasat Lantas.

Tak hanya soal etika budaya, polisi juga membekali pengendara dengan pemahaman mengenai Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Masyarakat diberikan penjelasan tentang jenis pelanggaran yang terekam kamera sensor serta prosedur penyelesaian denda secara elektronik.

AKP Baharuddin pun mengajak para pengemudi angkutan umum dan ojek untuk menjadi garda terdepan dalam keselamatan jalan.

“Pengemudi ojek dan angkutan umum adalah ujung tombak di lapangan. Mari jadi pelopor keselamatan dengan berkendara tertib dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.

Melalui interaksi yang humanis ini, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat, serta lahir kesadaran kolektif untuk menjadikan tertib berlalu lintas sebagai bagian dari peradaban masyarakat Jeneponto.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news