Guru SDN 14 Tamalatea Ungkap Kronologi Dugaan Penganiayaan di Hadapan Disdikbud Jeneponto

8 hours ago 4
Guru SDN 14 Tamalatea Ungkap Kronologi Dugaan Penganiayaan di Hadapan Disdikbud JenepontoGuru Hj. Nursiah saat memberikan keterangan terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya di hadapan jajaran Disdikbud Jeneponto (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Guru UPT SDN 14 Tamalatea, Hj. Nursiah, memberikan klarifikasi terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya di lingkungan sekolah. Klarifikasi tersebut disampaikan dalam pertemuan resmi di hadapan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jeneponto serta sejumlah rekan sesama guru.

Dalam keterangannya, Hj. Nursiah memaparkan kronologi kejadian yang menurut pengakuannya terjadi sesaat setelah dirinya tiba di sekolah. Ia mengaku tidak mengetahui persoalan yang menjadi pemicu sebelum dirinya didatangi dan diserang oleh tiga orang.

Menurut Nursiah, saat itu ia baru saja memarkir sepeda motornya dan berjalan beberapa langkah. Ia kemudian mengaku didatangi tiga orang yang langsung melakukan penyerangan fisik.

“Saya parkir saya punya motor, begitu saya mulai buka masker dan simpan kos tangan, saya melangkah dua langkah. Begitu melangkah, langsung datang tiga orang menampar saya,” ujar Nursiah, Jumat (14/08).

Ia mengatakan, serangan tersebut membuat jilbab yang dikenakannya sobek setelah ditarik. Nursiah juga mengaku hampir terjatuh akibat perlakuan tersebut.

Ia kemudian memperagakan kepada peserta pertemuan bagian tubuh yang menurut pengakuannya menjadi sasaran pukulan.

“Langsungka naserang tiga orang. Ia tampar kepala saya, najagaruki kamanneku (mereka meninju bahu saya), najagaruki abangku (mereka meninju dahi saya), najagaru rupangku (meninju muka saya) sampai dada saya,” ungkapnya.

Nursiah mengatakan kondisi fisiknya menurun setelah kejadian tersebut. Ia menyebut hasil pemeriksaan medis menunjukkan tekanan darahnya meningkat.

“Tensi saya waktu divisum 216. Coba Anda bayangkan, dari tekanan saya 140 naik 216,” katanya.

Ia juga mengaku sempat mempertanyakan alasan dirinya diserang karena menurutnya tidak ada pembicaraan atau klarifikasi sebelum tindakan fisik tersebut terjadi.

Nursiah mengatakan, setelah serangan mereda, barulah ia mengetahui bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan seorang siswa bernama Arfan.

Ia kemudian menjelaskan bahwa sebelumnya dirinya memang pernah menegur Arfan di sekolah karena perilaku yang dinilainya kurang sopan.

“Accidongkupa nampa nakuai, mereka menyampaikan nama anaknya adalah Arfan. Jadi saya bilang begitu kipammoporanga (saya sampaikan mohon maaf), punna Arfan kareng pato-toai (tidak sopan), nabello-bellokia (menjulurkan lidahnya ke arah saya), sehingga saya tidak terima tindakan yang kurang sopan tersebut,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Nursiah juga memberikan penjelasan mengenai video yang sebelumnya beredar di media sosial.

Ia menegaskan, video yang beredar menurut versinya bukan merekam awal kejadian. Ia menyebut rekaman tersebut dibuat setelah aksi penyerangan fisik yang dia alami telah berhenti.

“Yang di video itu, karaeng, sudah selesaima napukul, sudah selesaima nasiksa,” ujarnya.

Nursiah mengatakan, setelah kejadian utama tersebut, dirinya berada dalam kondisi lemas dan duduk di lokasi. Ia juga mengaku masih menghadapi ancaman setelah serangan berlangsung.

Menurut pengakuannya, salah satu orang yang berada di lokasi sempat mengambil sebatang kayu dan hendak kembali memukulnya.

“Jadi selesai itu, saya turun duduk di situ. Itulah yang didokumentasikan atau divideo orang. Sampai lagi dia masih mau pukul saya, diambilkan kayu. Sekali lagi kita melangkah kena saya, saya telepon polisi,” katanya.

Nursiah mengatakan dirinya berusaha menahan diri meskipun merasa mendapat perlakuan yang membahayakan keselamatannya. Ia berharap persoalan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, Disdikbud Kabupaten Jeneponto bersama pihak sekolah menyatakan akan mengawal penanganan kasus tersebut.

Proses hukum terkait dugaan penganiayaan selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian. Adapun mengenai dugaan tindak kekerasan dan pihak-pihak yang terlibat, seluruhnya masih harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penanganan aparat penegak hukum.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news