Guru di Takalar Diamankan Polisi, Diduga Rekam Diam-Diam Mahasiswi KKN

5 hours ago 5
Guru di Takalar Diamankan Polisi, Diduga Rekam Diam-Diam Mahasiswi KKNPolres Takalar amankan terduga pelaku perekaman tersembunyi mahasiswi (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, diamankan polisi terkait dugaan perekaman tersembunyi terhadap seorang mahasiswi yang sedang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Pria berinisial SHL tersebut diketahui merupakan guru di UPT SD Inpres Pasuleang II. Ia telah mengajar di sekolah tersebut selama sekitar 10 tahun.

Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Haryanto Hidayat Pabeta membenarkan pihaknya telah mengamankan SHL setelah menerima laporan dari korban.

“Betul, terduga pelaku sudah kami amankan di Polres Takalar karena diduga merekam seorang mahasiswi,” kata Haryanto.

Penanganan kasus tersebut dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Takalar. SHL diamankan pada Sabtu (15/08).

Korban diketahui merupakan mahasiswi perguruan tinggi negeri asal Makassar yang tengah menjalani program KKN di wilayah Kecamatan Pattallassang, Takalar.

Haryanto menjelaskan, polisi mendalami dugaan perekaman yang dilakukan menggunakan telepon seluler.

Berdasarkan pemeriksaan awal, telepon seluler tersebut diduga disembunyikan di dalam tempat sampah kamar mandi dengan kamera dan fitur perekaman video dalam kondisi aktif.

Kasus tersebut terungkap setelah hasil rekaman disebut sempat diperlihatkan SHL kepada seorang rekannya.

Rekan tersebut kemudian memberitahukan informasi itu kepada korban. Setelah mengetahui aksinya terungkap, SHL disebut sempat menghapus berkas video dari telepon selulernya.

Meski demikian, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap perangkat tersebut dan melibatkan tim digital forensik untuk mengupayakan pemulihan data yang telah dihapus.

“Hasil rekaman video sempat dihapus oleh pelaku. Kami akan memeriksa HP pelaku dan berusaha memulihkan file rekaman video tersebut,” ujar Haryanto.

Di lingkungan tempat tinggalnya, SHL disebut tidak hanya dikenal sebagai guru. Ketua Komite SDN 135 Inpres Pasuleang, Bahar Daeng Nanga, mengatakan yang SHL juga kerap mengisi ceramah keagamaan di sejumlah kegiatan masyarakat.

“Oknum guru umum ini sudah mengajar anak-anak SD kelas 6 selama 10 tahun. Dia juga kerap berceramah di acara takziah sekitar sini. Bahkan, tiga hari sebelum diamankan polisi, dia sempat membawakan khutbah di Masjid Agung Takalar,” kata Bahar saat ditemui di lokasi, Rabu (19/08).

Informasi mengenai aktivitasnya sebagai penceramah menjadi bagian dari keterangan warga terkait sosok SHL sebelum kasus tersebut mencuat.

Saat ini, SHL telah ditahan di Polres Takalar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk pemeriksaan perangkat elektronik yang disebut digunakan dalam dugaan perekaman.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news