Suasana Anggota DPRD Kota Makassar saat Pedangang Kota Makassar, (Dok: KabarMakassar).KabarMakassar.com — Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Biasa mendatangi Gedung DPRD Kota Makassar untuk menyampaikan protes terkait rencana relokasi pedagang di kawasan Anjungan Pantai Losari.
Para pedagang menilai kebijakan relokasi yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar berpotensi merugikan mata pencaharian mereka.
Aspirasi tersebut diterima langsung oleh pimpinan dan anggota DPRD Makassar di ruang aspirasi, Kamis (12/03).
Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, yang memimpin pertemuan menyatakan pihaknya siap memfasilitasi dialog antara pedagang dan pemerintah kota melalui forum resmi.
“Kami sudah mendengar langsung keberatan dari para pedagang. DPRD akan segera memfasilitasi mediasi melalui Rapat Dengar Pendapat dengan memanggil OPD terkait dan pengelola kawasan agar persoalan ini bisa dibahas secara terbuka,” kata Azwar Rasmin.
Ia menjelaskan DPRD juga telah berinisiatif berkomunikasi dengan pihak pengelola kawasan agar proses relokasi tidak dilakukan secara terburu-buru sebelum ada pembahasan bersama.
“Kami sudah menghubungi pihak UPT terkait dan meminta agar rencana penertiban atau relokasi tidak dilakukan dulu. Setelah Lebaran nanti kita rencanakan RDP untuk mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak,” ujarnya.
Azwar menegaskan penataan kota tetap penting dilakukan, namun pemerintah juga harus memastikan kebijakan tersebut tidak mengorbankan pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas berdagang.
“Kota memang harus ditata, tetapi pedagang juga tidak boleh dikorbankan. Kalau memang harus direlokasi, pemerintah harus menyiapkan tempat yang layak dan memiliki potensi pengunjung,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, anggota DPRD Makassar dari Fraksi Mulia, H. Muchlis A. Misbah, juga meminta agar penertiban ditunda sementara waktu sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan suci Ramadan.
“Secara kemanusiaan tidak bijak melakukan penggusuran di tengah bulan puasa. Kami sudah meminta agar tindakan penertiban ditunda sampai selesai Lebaran dan setelah dilakukan pembahasan dalam RDP,” tegas Muchlis.
Sementara itu, anggota DPRD Makassar dr Udin Saputra Malik menekankan pentingnya pendekatan yang adil dalam kebijakan penertiban pedagang. Ia mengingatkan pemerintah agar tidak menerapkan aturan secara diskriminatif.
“Prinsipnya harus win-win solution. Sebelum penertiban dilakukan, pemerintah wajib menyiapkan lokasi pengganti yang layak. Aturan juga harus berlaku sama bagi semua, baik pedagang kecil maupun usaha besar,” ujar dr Udin.
Dalam aksi tersebut, para pedagang juga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya menolak relokasi tanpa dialog terbuka, meminta adanya kajian sosial ekonomi sebelum pemindahan, serta mendesak adanya evaluasi terhadap pengelolaan kawasan Anjungan Pantai Losari.
DPRD Makassar memastikan akan mengawal aspirasi para pedagang tersebut hingga ditemukan solusi yang mampu menjaga penataan kota tanpa mematikan mata pencaharian masyarakat kecil.


















































