Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Penetapan status hukum tersebut dilakukan seusai Fadia terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim penyidik di Semarang pada Selasa (3/3/2026).
Dalam operasi tersebut, tim satuan tugas KPK mengamankan total 14 orang di dua lokasi berbeda, yakni Semarang dan Pekalongan. Selain menangkap para terduga pelaku, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk lima unit mobil yang diduga berkaitan dengan aliran dana kasus korupsi tersebut.
Daftar Mobil yang Disita KPK
Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, penyidik memamerkan sejumlah kendaraan yang telah dipasangi segel. Mobil yang disita dari tangan tersangka dan pihak terkait meliputi berbagai jenis kendaraan, antara lain:
- Toyota Vellfire (MPV premium)
- Toyota Fortuner (SUV)
- Toyota Camry (sedan)
- Mitsubishi Xpander
- Wuling Air EV (mobil listrik)
Penyitaan kendaraan tersebut menarik perhatian publik karena beberapa di antaranya tidak tercantum secara spesifik dalam laporan kekayaan resmi bupati.
Harta Kekayaan Fadia Arafiq
Berdasarkan penelusuran pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan per 30 Maret 2025, Fadia Arafiq tercatat memiliki kekayaan mencapai sekitar Rp85,6 miliar.
Sebagian besar kekayaan tersebut berasal dari aset properti. Fadia tercatat memiliki 26 bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp74,2 miliar. Aset tersebut tersebar di beberapa wilayah, seperti Pekalongan, Bogor, Semarang, hingga Jakarta Timur.
Namun, data kendaraan yang dilaporkan dalam LHKPN tampak berbeda dengan kendaraan yang disita penyidik. Dalam laporan tersebut, Fadia hanya mencantumkan dua unit mobil, yaitu:
- Toyota X A/T 2.4 tahun 2018 senilai Rp980 juta
- Minibus Hyundai tahun 2013 senilai Rp200 juta
Selain itu, Fadia tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp3,02 miliar serta kas dan setara kas sebesar Rp10,33 miliar. Dengan total kekayaan kotor sekitar Rp88,8 miliar dan utang Rp3,2 miliar, nilai harta bersihnya tercatat sebesar Rp85.623.500.000.
Tambah Daftar Kepala Daerah Terjerat Korupsi
Penetapan Fadia Arafiq sebagai tersangka menambah daftar kepala daerah yang tersandung kasus korupsi yang ditangani KPK.
Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam proyek pengadaan jasa outsourcing di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Kasus tersebut diharapkan menjadi peringatan bagi para pejabat daerah untuk menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran negara, terutama pada sektor pengadaan barang dan jasa yang selama ini dinilai rawan praktik korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

6 hours ago
4

















































