Dugaan Korupsi Proyek Tong Sampah, Massa Demo Kejari Takalar Seret Nama Adik Kandung Bupati

6 hours ago 2
Dugaan Korupsi Proyek Tong Sampah, Massa Demo Kejari Takalar Seret Nama Adik Kandung BupatiMassa Aksi Demo Kejari Takalar. (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Komite Aktivis Mahasiswa Independen (KAMI) Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Takalar, Kamis (26/02).

Aksi yang berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kallabirang, Kecamatan Pattallassang ini sempat diwarnai dengan aksi bakar ban. Akibatnya, pihak kepolisian harus memberlakukan sistem satu arah untuk mengurai kemacetan kendaraan dari arah selatan menuju utara.

Dalam orasinya, Jenderal Lapangan KAMI Sulsel, Abdul Salam, menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait dugaan penyimpangan anggaran pengadaan 2.300 unit tong sampah pada tahun anggaran 2025. Proyek tersebut memiliki total nilai anggaran mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.

“Berdasarkan hasil penelusuran dan analisa awal, kami menduga kuat terjadi mark-up harga pada pengadaan 2.300 tong sampah senilai Rp600 juta tersebut. Harga satuannya dinilai sangat tidak wajar sehingga menimbulkan pertanyaan di ruang publik,” ujar Abdul Salam di sela-sela aksi.

Tidak hanya soal anggaran, KAMI Sulsel juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial HM, yang diketahui merupakan saudara kandung Bupati Takalar, Firdaus Manye.

Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, para pendemo mengeluarkan lima tuntutan utama yakni mendesak Kejari Takalar segera mengaudit seluruh proses pengadaan 2.300 unit tong sampah senilai Rp600 juta.

Selanjutnya, mendesak Kajari Takalar memanggil dan memeriksa oknum ASN berinisial HM yang merupakan saudara kandung pimpinan daerah dan memeriksa seluruh pihak mulai dari pelaksana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga pihak yang diduga memiliki hubungan kekeluargaan dengan pejabat daerah.

Selain itu, massa aki juga menuntut pihak terkait membuka dokumen kontrak, RAB, harga satuan, serta mekanisme pengadaan secara transparan dan jika ditemukan unsur tindak pidana korupsi, meminta aparat segera tetapkan tersangka sesuai undang-undang yang berlaku.

Aksi tersebut diterima langsung oleh Kasi Intel Kejari Takalar, Median. Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri, Median menyatakan telah menerima surat pernyataan sikap dari KAMI Sulsel.

“Kami sudah menerima laporan terkait dugaan penyimpangan pengadaan 2.300 tong sampah senilai Rp600 juta ini. Langkah selanjutnya, kami akan segera mempelajari mekanisme yang terjadi untuk mengungkap penggunaan anggaran tahun 2025 tersebut,” tegas Median.

Aksi berakhir dengan tertib setelah para massa aksi menyerahkan berkas laporan secara resmi kepada pihak kejaksaan.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news