DPRD Kota Padang Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026, Pemko Targetkan PAD Rp1,1 Triliun pada 2027

1 day ago 8

Spanduk Dealer Program Juli Honda 300 x 50 cm

PADANG, KLIKPOSITIF — Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang membahas penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2026, sekaligus penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, di Kantor DPRD Kota Padang, Jumat (17/7/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, pimpinan serta anggota DPRD Kota Padang, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), dan sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Dalam sidang tersebut, seluruh fraksi DPRD Kota Padang menyampaikan pendapat akhir dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Persetujuan tersebut menjadi landasan penting bagi Pemerintah Kota Padang dalam melaksanakan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik hingga akhir tahun anggaran.

Mewakili Pemerintah Kota Padang, Maigus Nasir menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan berlangsung. Ia menilai, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menyusun kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kota Padang, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Padang yang telah memberikan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sehingga dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya,” ujar Maigus.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Padang itu juga memaparkan gambaran umum rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, rancangan tersebut disusun dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian daerah, kebutuhan pembangunan, serta upaya menjaga stabilitas fiskal Kota Padang.

Di sektor pendapatan daerah, Pemerintah Kota Padang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2027 sebesar Rp1,1 triliun. Target tersebut berasal dari berbagai sumber, antara lain pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta sumber-sumber PAD lainnya yang sah.

Selain PAD, pemerintah daerah juga memproyeksikan pendapatan transfer sebesar Rp1,5 triliun. Dana tersebut berasal dari transfer pemerintah pusat maupun transfer antar daerah yang selama ini menjadi salah satu penopang utama pembiayaan pembangunan di Kota Padang.

Sementara itu, dari sisi belanja daerah, total anggaran yang direncanakan dalam APBD Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp2,7 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp2,5 triliun, belanja modal senilai Rp118,3 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp7 miliar.

Dalam paparannya, Maigus menjelaskan bahwa pemerintah memperkirakan akan terjadi defisit anggaran sebesar Rp87,3 miliar. Namun, defisit tersebut telah dirancang untuk ditutup melalui surplus pembiayaan netto yang berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp91,03 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3,6 miliar.

“Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp87,3 miliar sehingga postur rancangan KUA-PPAS APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2027 menjadi berimbang,” jelasnya di hadapan peserta rapat.

Menurut Maigus, penyusunan APBD tidak hanya berorientasi pada keseimbangan angka, tetapi juga harus mampu mendorong percepatan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.

Ia berharap seluruh materi yang telah disampaikan dalam rapat paripurna tersebut dapat dibahas lebih mendalam bersama DPRD Kota Padang melalui tahapan-tahapan pembahasan selanjutnya, sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang semakin berkualitas.

“Kami berharap apa yang telah kami sampaikan ini dapat dibahas lebih lanjut untuk penyempurnaannya melalui rapat-rapat dewan, sehingga menghasilkan APBD yang efektif, efisien, dan mampu mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Padang,” tutur Maigus.

Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam siklus penyusunan anggaran daerah. Selain menandai persetujuan terhadap perubahan APBD Tahun 2026, forum itu juga menjadi langkah awal pembahasan arah kebijakan fiskal Kota Padang pada tahun 2027, yang diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan sekaligus menjawab berbagai tantangan yang dihadapi daerah.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news