
Peresmian Forum Parlemen Nyawiji di Gedung DPRD DIY, Rabu (16/9/2026)./ Harian Jogja-Ariq Fajar Hidayat
Harianjogja.com, JOGJA— DPRD DIY meresmikan Forum Parlemen Nyawiji sebagai ruang untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam penyusunan kebijakan daerah. Forum ini diharapkan membuat regulasi yang dihasilkan legislatif lebih sesuai dengan kebutuhan warga.
Ketua DPRD DIY, Nuryadi, mengatakan pelibatan masyarakat sebenarnya telah dilakukan melalui berbagai mekanisme, salah satunya public hearing. Namun, pola tersebut dinilai perlu diperluas dan diformalkan agar menjadi bagian yang jelas dalam proses penyusunan kebijakan.
"Sebetulnya kita sudah ada, sering ada, tapi belum kita formalkan. Makanya diformalkan, jelas bahwa kalau nanti kita mau bikin kebijakan, proses-proses itu dilakukan," kata Nuryadi di sela peresmian Forum Parlemen Nyawiji, Rabu (16/9/2026).
Aspirasi Warga Jadi Pertimbangan Kebijakan
Menurut Nuryadi, keterlibatan masyarakat diperlukan karena kebijakan pemerintah tidak selalu langsung sesuai dengan kondisi maupun kebutuhan setiap kelompok masyarakat. Ketika kelompok warga tidak merasa dilibatkan, penerimaan terhadap kebijakan yang telah ditetapkan juga berpotensi tidak maksimal.
"Ya, banyak kegiatan yang ternyata tidak pas. Banyak kelompok masyarakat yang ternyata kalau merasa tidak dilibatkan," ujarnya.
Melalui Forum Parlemen Nyawiji, DPRD DIY ingin memperlebar ruang partisipasi yang selama ini sudah tersedia. Meski demikian, Nuryadi mengakui forum tersebut belum tentu dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
"Dengan ini harapan kita kan lebih luas. Apakah dengan ini semuanya? Pasti belum. Tapi kita berkeinginan agar apa pun yang kita putuskan nanti, betul-betul untuk masyarakat, bukan untuk kelompok-kelompok tertentu," katanya.
Nuryadi menegaskan aspirasi yang muncul dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan DPRD DIY ketika membentuk kebijakan. Hal itu dinilai penting karena kebijakan daerah, terutama produk hukum, memiliki konsekuensi langsung bagi masyarakat.
Perda Mengikat Seluruh Warga
Nuryadi menjelaskan konsekuensi sebuah kebijakan akan semakin jelas ketika telah dituangkan menjadi Peraturan Daerah atau Perda. Setelah ditetapkan dan menjadi lembaran daerah, aturan tersebut berlaku mengikat bagi masyarakat.
"Kalau itu bicara Perda, itu kan sudah mengikat menjadi lembaran daerah. Sehingga siapapun warga Yogyakarta harus menaati, suka tidak suka, baca tidak baca, tahu tidak tahu," ucapnya.
Karena alasan tersebut, DPRD DIY memandang partisipasi masyarakat perlu ditempatkan dalam proses penyusunan kebijakan. Forum Parlemen Nyawiji menjadi salah satu wadah untuk mempertemukan aspirasi masyarakat dengan proses kerja legislatif di daerah.
Forum Libatkan Berbagai Unsur
Forum Parlemen Nyawiji sebelumnya diperkenalkan DPRD DIY melalui diskusi publik pada Agustus 2026. Forum tersebut mempertemukan sejumlah unsur, mulai dari perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, asosiasi hingga media.
Kehadiran berbagai unsur tersebut diarahkan untuk mempertemukan riset, pengetahuan, aspirasi publik, dan proses penyusunan kebijakan. Dengan demikian, berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat dapat menjadi bahan pembahasan dalam forum tersebut.
Dalam diskusi publik itu, sejumlah persoalan di DIY turut mengemuka. Isunya mencakup sampah, kesejahteraan pekerja, transportasi, pengangguran remaja, ketimpangan pembangunan antarwilayah hingga persoalan air bersih.
Berbagai persoalan tersebut dinilai membutuhkan penanganan lintas pihak karena satu persoalan dapat berkaitan dengan persoalan lainnya. Karena itu, ruang komunikasi antara masyarakat, kelompok kepentingan, akademisi, media dan legislatif menjadi bagian dari forum yang dibentuk DPRD DIY.
Nuryadi mengatakan Forum Parlemen Nyawiji juga dapat menjadi pintu masuk bagi aspirasi kelompok-kelompok yang tergabung di dalamnya. Aspirasi tersebut kemudian dapat disampaikan kepada DPRD DIY untuk dipertimbangkan dalam proses penyusunan kebijakan.
"Mereka pasti diskusi. Di situ diskusinya bisa saja dimasukkan pada kita. Bahkan mereka juga bisa punya aspirasi, ternyata dibutuhkan aturan tentang ini. Ya kita tindak lanjuti," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

4 hours ago
7

















































