DPPPA Sulsel Soroti Maraknya Kekerasan Seksual di Pesantren

21 hours ago 8
DPPPA Sulsel Soroti Maraknya Kekerasan Seksual di PesantrenKepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DP3A-Dalduk KB Sulsel, Meisy Papayungan (dok. Ist)

KabarMakassar.com — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3A-Dalduk KB) Sulawesi Selatan menyoroti maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan pondok pesantren. Fenomena tersebut dinilai tidak lagi bisa dianggap sebagai kasus sporadis karena terus muncul di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan.

Terbaru, polisi menangkap seorang pengurus sekaligus guru pondok pesantren berinisial AN (68) yang diduga terlibat kasus pencabulan terhadap santriwati di Kabupaten Maros. Pelaku sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sempat buron selama kurang lebih satu tahun.

Kejadian serupa juga disebut pernah terjadi di Kabupaten Gowa pada 2024, dan di Kabupaten Pinrang pada 2021 lalu.

Pemerintah menilai kondisi tersebut menjadi alarm serius bagi lembaga pendidikan berbasis agama untuk memperkuat sistem perlindungan anak dan mekanisme pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pesantren. Penguatan pengawasan hingga edukasi kepada santri dinilai penting agar kasus serupa tidak terus berulang.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DP3A-Dalduk KB Sulsel, Meisy Papayungan, mengatakan kasus kekerasan seksual terhadap anak saat ini banyak terungkap melalui media sosial dan laporan masyarakat. Meski, kasus tersebut tidak hanya terjadi di pesantren, tetapi juga di lingkungan rumah tangga dan ruang sosial lainnya.

“Jadi tidak bisa dipungkiri di media sosial banyak sekali mengangkat tentang kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak, termasuk yang di pesantren. Walaupun tentu saja di banyak tempat, termasuk di rumah sendiri juga banyak kejadian,” ujar Meisy, Sabtu (23/05/2026).

Menurut Meisy, kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pesantren harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. Ia menilai lembaga pendidikan berbasis agama perlu memperkuat kapasitas pengelola dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.

“Jadi pengaduannya didampingi sampai dengan proses hukumnya berjalan. Nah khususnya untuk yang terjadi di pesantren, tentu ini menjadi alarm juga ya, bahwa instansi ataupun lembaga-lembaga pendidikan berbasis agama, itu juga sangat penting untuk ditingkatkan kapasitasnya terkait dengan upaya pencegahan,” lanjut Meisy.

Meisy mengungkapkan pihaknya selama beberapa tahun terakhir telah bekerja sama dengan UNICEF untuk melakukan penguatan kapasitas di sejumlah pondok pesantren. Program tersebut menyasar pengelola pesantren maupun para santri agar memiliki pemahaman terkait bentuk-bentuk kekerasan dan cara pencegahannya.

“Kami sudah beberapa tahun terakhir sebetulnya bekerja sama dengan UNICEF. Di beberapa pesantren itu sudah didampingi untuk bagaimana penguatan kapasitas anak, santrinya dan pengelola pesantren untuk menghindari bentuk-bentuk kekerasan, utamanya kekerasan seksual,” ungkapnya.

Selain penguatan kapasitas, pesantren juga didorong membangun kanal pengaduan internal bagi para santri. Kanal tersebut diharapkan menjadi ruang aman bagi korban untuk melapor apabila mengalami kekerasan seksual maupun perundungan.

“Jadi di situ dibangun mekanisme untuk pengaduan. Kalau misalnya santri mengalami baik selain kekerasan seksual, bentuk-bentuk kekerasan lain, misalnya perundungan dan sebagainya, itu bisa dilaporkan melalui kanal pelaporan yang ada,” jelas Meisy.

Ia menegaskan, penguatan perlindungan anak di lingkungan pesantren tidak bisa dilepaskan dari koordinasi dengan Kementerian Agama. Sebab, pesantren merupakan lembaga pendidikan yang berada di bawah kewenangan kementerian tersebut.

Meisy juga mengungkapkan kasus kekerasan seksual di pesantren tidak hanya terjadi di satu daerah. Selain kasus di Maros, kejadian serupa disebut pernah ditemukan di wilayah Gowa, Makassar, hingga sejumlah kabupaten lain di Sulawesi Selatan.

“Karena kejadian misalnya salah satunya itu kejadian di salah satu pesantren di Maros tahun lalu, itu juga terjadi di Gowa, terjadi di Makassar, dan mungkin banyak kebupaten lain seperti itu,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news