
Seorang pejalan kaku melintas di depan papan nama Kantor Danantara, jakarta. Bisnis.com
Harianjogja.com, JAKARTA—Keuntungan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebesar Rp120 triliun akan masuk ke kas negara dan menjadi tambahan penerimaan APBN 2026. Dana tersebut dipastikan disetorkan setelah Presiden Prabowo Subianto memerintahkan superholding BUMN itu menyerahkan sebagian keuntungan yang dibukukan tahun ini.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan keputusan tersebut telah ditetapkan Presiden. Pemerintah kini tinggal menunggu waktu Danantara mengirimkan dana Rp120 triliun tersebut ke kas APBN.
"[Sudah] enggak dibahas. Sudah dipastikan. Tinggal ditentukan kapan dia [Danantara] mau ngirim. Sekitar Rp120 triliun, yang diputuskan oleh Presiden," jelasnya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Dana itu akan dicatat sebagai PNBP Lainnya dan khusus ditujukan untuk APBN 2026. Purbaya belum mengetahui apakah kebijakan serupa akan dilanjutkan pada 2027.
Keuntungan Danantara Kembali Berkontribusi ke APBN
Masuknya sebagian keuntungan Danantara ke APBN memiliki kemiripan dengan mekanisme sebelum perubahan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) pada 2025.
Sebelum revisi UU sebagai konsekuensi adanya Danantara, dividen BUMN setiap tahun disetorkan ke APBN sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak Kekayaan Negara Dipisahkan (PNBP KND).
Setelah Danantara hadir, seluruh dividen BUMN dialihkan dari APBN ke sovereign wealth fund (SWF) untuk dijadikan investasi. Kontribusi BUMN kemudian bergeser dari setoran PNBP tahunan menjadi investasi yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8%.
Purbaya menyambut positif keputusan Presiden tersebut. Menurut dia, kebijakan itu secara tidak langsung menunjukkan bahwa Danantara telah mencatatkan kinerja positif.
Sebelum era Danantara, BUMN perbankan maupun nonperbankan menyetor Rp80 triliun sampai Rp90 triliun ke kas negara.
Purbaya yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas Danantara, dengan jabatan Menteri Keuangan, mengatakan Presiden telah mempertimbangkan kebutuhan investasi Danantara sebelum mengambil keputusan.
"Yang jelas dilaporkan ke Presiden untung [Danantara] tumbuh besar. Pak Rosan [CEO Danantara] bilang untungnya sekian, Pak Presiden bilang 'Sebagian taruh dong di pemerintah'. Pak Rosan setuju, ya keluarnya Rp120 triliun," jelasnya.
Rp120 Triliun Jadi Penyangga APBN 2026
Tambahan penerimaan dari Danantara datang ketika pemerintah memproyeksikan defisit APBN 2026 melebar.
Pemerintah sebelumnya memperkirakan defisit meningkat dari Rp689,1 triliun atau 2,68% terhadap PDB menjadi Rp734,3 triliun atau 2,85% terhadap PDB.
Tambahan Rp120 triliun tersebut belum diperhitungkan dalam proyeksi pelebaran defisit itu. Karena itu, Purbaya menilai dana dari Danantara dapat memberikan ruang tambahan sekaligus membuat outlook defisit APBN berpotensi lebih rendah.
"[Outlook defisit APBN] harusnya turun. Ini untuk cadangan dulu supaya anggaran kita semakin kuat, juga untuk cadangan kalau kita perlu pengeluaran lebih yang tak terduga," paparnya.
Setoran tersebut juga otomatis menambah penerimaan pada pos PNBP Lainnya. PNBP pemerintah hingga akhir 2026 sendiri diproyeksikan mencapai Rp575,1 triliun atau 125,2% dari target Rp459,2 triliun.
Tambahan penerimaan dari Danantara juga akan membantu menambal penerimaan perpajakan yang diproyeksikan mengalami shortfall sebesar Rp62,3 triliun dari target.
Purbaya menilai kontribusi Danantara terhadap penerimaan negara tidak berhenti pada PNBP. Perusahaan-perusahaan pelat merah yang mencatatkan kinerja positif juga berpotensi menyumbang penerimaan pajak yang lebih besar.
"Kalau tahun-tahun sebelumnya saya cuma dapat Rp90 triliun dari dividen, ini meningkat ke Rp120 triliun kan bagus. Jadi saya enggak rugi, pendapatan pemerintah enggak rugi, malah nambah. Harapnya ke depan untungnya lebih besar lagi," ujarnya.
Danantara Diingatkan Tak Korbankan Investasi Jangka Panjang
Pada kesempatan terpisah, Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir turut merespons peran Danantara terhadap APBN.
Pandu mengatakan kontribusi dividen BUMN terhadap PDB sebelum adanya Danantara hanya sekitar 4%. Angka tersebut jauh lebih kecil dibandingkan penerimaan perpajakan maupun sejumlah jenis PNBP seperti royalti yang diestimasi sekitar 20%.
Menurut Pandu, karakter Danantara sebagai sovereign wealth fund perlu diperhatikan karena lembaga tersebut ditujukan sebagai simpanan bagi generasi berikutnya. Karena itu, dividen yang dihasilkan semestinya menjadi tabungan masa depan.
Ia mengibaratkan dividen BUMN yang dikelola Danantara seperti anak berumur 1,5 tahun. 'Tabungan' atau 'investasi' yang diberikan kepada anak tersebut semestinya belum diambil hasilnya.
"Untuk perusahaan yang masih sangat muda, it takes sebenarnya satu dekade lebih. Baru setelah satu dekade sebaiknya baru bisa mulai ada semacam dividend policy. Kalau diambil sekarang, sayang. That means, ada satu, on the very short term mungkin ada kekurangan," jelasnya.
Pandu tidak menampik bahwa Danantara sebagai perusahaan berjalan dengan baik. Namun, dia berharap momentum tersebut tidak dikorbankan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com

2 hours ago
2

















































