Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling. / Antara
Harianjogja.com, JOGJA — Polda DIY kembali menghadirkan layanan SIM keliling untuk mempermudah masyarakat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Pada Jumat (17/4/2026), layanan SIM keliling digelar di Qhomemart Ring Road Timur mulai pukul 08.30 hingga 13.00 WIB. Kehadiran layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga, terutama pekerja dan pelajar yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja.
Sistem layanan yang berpindah lokasi setiap hari diharapkan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat sekaligus memberikan fleksibilitas dalam memilih waktu dan tempat pelayanan.
Petugas mengingatkan, layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih aktif. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon wajib mengurus penerbitan baru secara langsung di Satpas sesuai prosedur yang berlaku.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY
Berikut jadwal layanan SIM keliling di sejumlah titik di Jogja:
Senin
Lokasi: Kantor PJR Prambanan
Waktu: 08.30–13.00 WIB
Selasa
Lokasi: Kantor Kelurahan Condongcatur
Waktu: 08.30–13.00 WIB
Rabu
Lokasi: Kantor Kapanewon Godean
Waktu: 08.30–13.00 WIB
Kamis
Lokasi: Qhomemart Ring Road Timur
Waktu: 08.30–13.00 WIB
Jumat (pekan ke-1 dan ke-2)
Lokasi: Kantor Kelurahan Baturetno
Waktu: 08.30–13.00 WIB
Jumat (pekan ke-3 dan ke-4)
Lokasi: Kalitirto
Waktu: 08.30–13.00 WIB
Syarat Perpanjangan SIM
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku habis, pemohon tidak dapat menggunakan layanan ini.
Dokumen yang perlu disiapkan:
e-KTP asli dan fotokopi
SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopi
Surat keterangan sehat dari dokter
Surat keterangan psikologi
Pemohon juga disarankan menggunakan metode pembayaran nontunai agar proses lebih cepat dan praktis.
Imbauan untuk Pemohon
Agar proses berjalan lancar, masyarakat diimbau untuk:
Memastikan masa berlaku SIM masih aktif
Melengkapi seluruh dokumen sebelum datang
Datang lebih awal untuk menghindari antrean
Mengikuti arahan petugas di lokasi
Menjaga kondisi kesehatan saat pemeriksaan
Dengan adanya layanan SIM keliling ini, masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM secara lebih efisien tanpa harus mengantre di kantor Satpas. Inovasi layanan dari kepolisian ini diharapkan terus meningkatkan kemudahan akses administrasi publik di wilayah Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

6 hours ago
7

















































