Ilustrasi. - Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melakukan evaluasi dan pendataan ulang program WiFi gratis padukuhan. Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menegaskan bahwa upaya tersebut merupakan bentuk komitmen untuk memperbaiki tata kelola program yang dianggap belum berjalan optimal.
Sebagai langkah konkret, Harda Kiswaya memerintahkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman untuk melakukan perbaikan menyeluruh pelaksanaan program WiFi gratis padukuhan.
BACA JUGA: Perbaiki Tata Kelola, Bupati Sleman Harda Kiswaya Evaluasi Program WiFi Gratis Padukuhan
Perbaikan akan mencakup seluruh tahapan, perencanaan, pengadaan, hingga pengendalian kegiatan. Sebab, selama ini, banyak laporan mengenai kualitas layanan WiFi gratis padukuhan yang tersebar di berbagai titik di Kabupaten Sleman.
Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Sleman, Budi Santosa, menyatakan, layanan WiFi gratis padukuhan dihentikan secara bertahap mulai awal Mei 2025. “Juni 2025, kami mulai pengadaan dengan memperhatikan berbagai aspek dan diperkirakan awal Juli 2025 layanan WiFi akan kembali aktif,” ujarnya, Kamis (19/6/2025).
Pengaktifan kembali akan dilakukan secara bertahap dengan penempatan di lokasi-lokasi yang diusulkan oleh pemerintah kalurahan. Adapun, kriteria lokasi pemasangan baru, antara lain, fasilitas umum seperti balai RT/RW/padukuhan, tempat ibadah, dan pos ronda; serta tempat yang tersedia sumber listrik yang dibiayai oleh warga.
Menurut Budi Santosa, Diskominfo Kabupaten Sleman telah meminta pemerintah kalurahan untuk melakukan klarifikasi dan pengecekan ulang lokasi yang saat ini terpasang. “Aktivasi kembali WiFi gratis padukuhan per Juli 2025 akan berlangsung sampai akhir Desember tahun ini,” katanya.
Pada 2026, ia mengemukakan, program WiFi gratis padukuhan tidak akan lagi memakai APBD, tetapi dana CSR atau corporate social responsibility perusahaan swasta. “Anggaran yang sebelumnya diperuntukkan WiFi gratis padukuhan akan dialokasikan untuk program lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Budi Santosa.
Ia menyampaikan, kebijakan itu merupakan satu bentuk upaya untuk merealisasikan cita-cita Sleman Baru Harapan Baru yang digaungkan oleh Harda Kiswaya dan Danang Maharsa. “Prioritas kami adalah program yang benar-benar bermanfaat untuk seluruh warga demi pembangunan positif dan kemajuan bagi Kabupaten Sleman,” pungkas Budi Santosa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News