BPOM Temukan 14 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftar Produknya

6 hours ago 5

BPOM Temukan 14 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftar Produknya

Ilustrasi kosmetik. - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan 14 produk kosmetik yang tidak memenuhi persyaratan keamanan berdasarkan hasil pengawasan rutin terhadap peredaran kosmetik selama triwulan II 2026. Produk-produk tersebut terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau bahan yang dilarang digunakan dalam kosmetik sehingga berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pengawasan dilakukan terhadap penjualan daring (online) maupun distribusi langsung (offline). Hasilnya, sebanyak 14 produk dinyatakan tidak memenuhi ketentuan setelah melalui pengujian laboratorium.

“Dari total temuan tersebut, 11 item merupakan produk lokal yang dibuat berdasarkan kontrak produksi, 1 item produk impor, serta 2 item produk tidak memiliki izin edar (TIE),” kata Taruna Ikrar dikutip dari laman resmi BPOM, Selasa (14/7/2026).

BPOM Temukan Enam Bahan Berbahaya dalam Kosmetik

BPOM mengungkap enam jenis bahan berbahaya atau bahan yang dilarang ditemukan dalam produk kosmetik tersebut, yakni Asam retinoat, Hidrokuinon, Klobetasol propionat, Mometason furoat, Pewarna merah K10, Merkuri. Seluruh bahan tersebut memiliki risiko terhadap kesehatan apabila digunakan dalam produk kosmetik.

Risiko Kesehatan yang Ditimbulkan

BPOM menjelaskan, asam retinoat dapat menyebabkan kulit kering, sensasi terbakar, serta berisiko menimbulkan perubahan bentuk atau fungsi organ janin pada wanita hamil karena bersifat teratogenik.

Sementara hidrokuinon berpotensi memicu hiperpigmentasi, ochronosis atau perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam, serta perubahan warna kornea dan kuku.

Adapun klobetasol propionat dan mometason furoat dapat menyebabkan atrofi kulit. Khusus klobetasol propionat, bahan tersebut juga berpotensi memicu atopi kulit (eksim kering) permanen dan psoriasis pustular yang merupakan penyakit autoimun pada kulit.

BPOM juga mengingatkan bahwa pewarna merah K10 berisiko menyebabkan kanker dan mengganggu fungsi hati, sedangkan merkuri dapat memicu munculnya bintik hitam pada kulit, iritasi, hingga kerusakan ginjal.

BPOM Cabut Izin Edar dan Hentikan Distribusi

Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, BPOM telah mengambil langkah administratif berupa pencabutan izin edar serta penghentian sementara kegiatan (PSK).

Langkah itu meliputi penghentian produksi, distribusi, dan impor produk yang terbukti tidak memenuhi persyaratan keamanan.

Selain itu, melalui unit pelaksana teknis di seluruh Indonesia, BPOM juga melakukan penertiban terhadap fasilitas produksi, sarana distribusi, hingga ritel yang mengedarkan produk tersebut.

BPOM terus menelusuri rantai produksi dan distribusi untuk mencegah kosmetik serupa kembali beredar di masyarakat.

Pelaku Usaha Terancam Sanksi Pidana

BPOM menegaskan peredaran kosmetik yang mengandung bahan berbahaya atau bahan yang dilarang melanggar Pasal 435 ayat (1) juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi pidana berupa penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.

“Kami mengingatkan seluruh pelaku usaha agar senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku dan memastikan setiap produk yang diproduksi maupun diedarkan telah memenuhi aspek keamanan, kemanfaatan, dan mutu. BPOM akan terus memperkuat pengawasan dan tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat,” tegas Taruna.

Daftar 14 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM

Berikut daftar produk kosmetik yang diumumkan BPOM:

AF AYUFASKIN.ID Night Cream Booster With DNA Salmon
AL-LATIF Henna Kutek Ravishing Red
CLARIDERM Astringent AHA + Licorice
FALLIN BEAUTY Bright & Glow Daily Sunscreen
FALLIN BEAUTY Bright & Glow Night Repair Cream
Glowing Night Treatment (dalam paket GLOWING BEAUTY SKINCARE BY GLOWING BEAUTY)
MALLVIRA SKIN Luxury White Body Serum
MARSHWILLOW Sugar Dust Eyeshadow Palette 803
RNC WBEAUTY Bodylotion Whitening Booster 10x Niacinamide
SR SARASKIN COSMETIC Ultimate Whitening Night Cream
STK COSMETIC BY SARTIKA DEASY Night Cream
STK COSMETIC BY SARTIKA DEASY Premium Face Toner
STK COSMETIC BY SARTIKA DEASY Premium Night Cream
YANTIYNK BEAUTY Night Cream Whitening Acne

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news