BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung

5 hours ago 3

BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung Foto ilustrasi obat. / Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah menyelidiki dugaan penjualan tramadol secara bebas di sejumlah sejumlah warung. Penjualan tramadol bebas tersebut menjadi perhatian serius karena obat tersebut tergolong obat keras yang berpotensi disalahgunakan di masyarakat.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan bahwa lembaganya sedang melakukan investigasi terkait dugaan penyalahgunaan tramadol yang dijual tanpa pengawasan di sejumlah wilayah.

"Tramadol itu masuk menurut keputusan, Peraturan Badan POM nomor 21 Itu adalah Obat-obat tertentu," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan di Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Taruna Ikrar menjelaskan tramadol termasuk dalam kategori obat-obat tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan POM Nomor 21. Jenis obat tersebut merupakan obat keras yang umum digunakan untuk keperluan medis, seperti meredakan nyeri atau mengurangi rasa lelah, tetapi tetap memerlukan pengawasan dalam penggunaannya.

Menurutnya, meskipun memiliki manfaat medis sebagai obat antiinflamasi dan pereda nyeri, tramadol kerap disalahgunakan karena dapat menimbulkan efek tertentu ketika dikonsumsi secara tidak tepat.

"Itu kita masukkan kepada obat-obat tertentu. Nah, obat-obat ini bisa menyebabkan apa itu? Pertama efek high, kalau digabung dengan beberapa jenis obat lain. Terus bisa berfungsi seperti seolah-olah kayak ekstasi dia, dan sebagainya," kata Taruna.

Ia menambahkan laporan masyarakat mengenai dugaan penjualan tramadol bebas di berbagai wilayah saat ini telah menjadi perhatian BPOM dan sedang ditindaklanjuti melalui proses investigasi.

"Dan dalam waktu dekat saya kira kita lakukan penindakan," ujarnya.

Isu penjualan tramadol bebas tersebut juga mencuat setelah beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan sejumlah kios yang diduga menjual tramadol di wilayah Kalisari dan Pekayon di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Dalam video tersebut, terlihat sejumlah warga melempar petasan ke arah kios yang diduga menjual obat tersebut.

Perekam video yang disebut bernama Akbar (bukan nama sebenarnya) mengaku turut melempar petasan ke lokasi tersebut pada Senin (9/3/2026). Ia menyebut tindakan itu dilakukan karena laporan warga kepada pihak kepolisian disebut belum mendapatkan tindak lanjut.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti temuan masyarakat terkait dugaan penjualan tramadol di wilayah Jakarta Timur.

Menurut Sahroni, penyebaran tramadol secara bebas di masyarakat sangat berbahaya karena dapat menimbulkan dampak kesehatan sekaligus merugikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

"Saya minta agar kepolisian lebih gerak cepat dalam mengakomodir laporan terkait penjualan Tramadol ini karena efeknya yang bisa bikin ketergantungan berat bagi penggunanya. Jangan ada pembiaran, ada laporan langsung tindak,” kata Sahroni dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Selasa.

Penyelidikan penjualan tramadol bebas ini menjadi bagian dari upaya BPOM dan aparat penegak hukum untuk mencegah penyalahgunaan obat keras di masyarakat sekaligus memastikan distribusi obat tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news