BP3MI Sumbar: Myanmar Bukan Negara Tujuan Resmi PMI, Waspadai Modus Kerja Ilegal

16 hours ago 7

Spanduk Dealer Program Juli Honda 300 x 50 cm

KLIKPOSITIF- Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat menyayangkan dugaan penyekapan terhadap dua perempuan warga negara Indonesia (WNI) yang videonya viral di media sosial dan diduga terjadi di Myanmar.

Kepala BP3MI Sumbar, Jupriyadi, mengatakan pihaknya mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke Myanmar maupun negara lain yang bukan menjadi tujuan resmi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Pemanfaatan tenaga kerja Indonesia di Myanmar dilarang karena negara tersebut bukan tujuan penempatan resmi PMI dan tidak memiliki perjanjian kerja sama ketenagakerjaan dengan Indonesia,” ungkap Jupriyadi kepada Katasumbar, Kamis (16/7/2026).

Menurutnya, warga yang berangkat bekerja ke negara yang tidak memiliki kerja sama resmi dengan Indonesia berisiko tinggi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyekapan, hingga berbagai bentuk penipuan oleh sindikat internasional.

“Myanmar merupakan negara dengan risiko tinggi. Selain Myanmar, masyarakat juga perlu mewaspadai tawaran kerja ke Kamboja yang tidak melalui jalur resmi,” terangnya.

Baca Juga

Video WNI yang minta pulang dari Myanmar diduga jadi TPPO (screenshot)

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi lowongan kerja yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.

“Kalau mendapat informasi lowongan kerja dari media sosial, pastikan dikonfirmasi terlebih dahulu. Jangan sampai tergiur iming-iming gaji besar lalu menjadi korban penipuan,” katanya.

Bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri, Jupriyadi meminta agar mengurus seluruh proses melalui jalur resmi.

“Silakan datang ke Dinas Ketenagakerjaan kabupaten/kota atau langsung ke BP3MI Sumbar. Kami bersama Dinas Ketenagakerjaan, Imigrasi, dan instansi terkait terus berkoordinasi untuk memastikan masyarakat dapat bekerja ke luar negeri secara aman dan sesuai prosedur,” jelasnya.

Sebelumnya, sebuah video permohonan pertolongan dari dua perempuan yang mengaku disekap di Myanmar viral di media sosial. Salah satu perempuan dalam video tersebut diketahui merupakan warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Dalam video itu, keduanya meminta bantuan agar dapat dipulangkan ke Indonesia. Mereka mengaku menjadi korban penyekapan dan diminta membayar uang tebusan hingga ratusan juta rupiah untuk bisa dibebaskan.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news