KLIKPOSITIF- Kecelakaan kerja di lokasi tambang emas tradisional yang diduga ilegal menggemparkan Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Kamis (14/5/2026). Sebanyak sembilan orang dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun longsor material tambang, sementara tiga pekerja lainnya berhasil menyelamatkan diri.
Kabid Humas Polda Sumbar, Susmelawati Rosya membenarkan adanya kejadian tersebut. Peristiwa nahas tersebut terjadi di kawasan Sintuak, Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.
Ia menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 12.30 WIB saat sejumlah warga sedang melakukan aktivitas penambangan emas tradisional di lokasi.
“Tiba-tiba terjadi longsor besar dari tebing yang berada sekitar 30 meter dari titik aktivitas tambang. Material longsor langsung menimbun para pekerja yang berada di lokasi,” ungkapnya.
Menurutnya, akibat kejadian itu, tiga orang pekerja berhasil menyelamatkan diri. Sementara sembilan orang lainnya tertimbun material longsor.
Usai kejadian, masyarakat bersama aparat kepolisian langsung melakukan proses evakuasi. Sejumlah alat berat juga dikerahkan untuk membantu pencarian korban.
Menurut keterangan pihak kepolisian setempat, jelasnya, sekitar pukul 13.00 WIB, lima korban pertama berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh tim gabungan bersama keluarga korban.
Proses pencarian kemudian dilanjutkan hingga sore hari. Empat korban lainnya akhirnya berhasil ditemukan, sehingga total korban meninggal dunia mencapai sembilan orang.
“Pihak kepolisian juga membantu bersama masyarakat, kalau tidak salah informasinya, jam 1 ditemukan lima orang langsung sama pihak keluarga di bawah. Kemudian dilanjutkan pencarian, kemudian sorenya ditemukan lagi empat orang lagi,” ujarnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait aktivitas tambang emas tradisional yang diduga ilegal tersebut.

3 hours ago
4




















































