Klarifikasi Satlantas Polres 50 Kota: Tuduhan Pungli SIM di Akun “Global Informasi” Dipastikan Hoaks

4 hours ago 4

KLIKPOSITIF- Satlantas Polres 50 Kota membantah tegas unggahan akun TikTok “Global Informasi” dan Instagram “Global Informasi_official” yang menuding adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres 50 Kota.

Kasatlantas Polres 50 Kota, Iptu. Zarwiko Irzal memastikan informasi yang beredar tersebut tidak benar atau hoaks, Kamis (14/5/2026).

Berdasarkan hasil penelusuran dan konfirmasi langsung kepada pemilik SIM yang identitasnya dicatut dalam unggahan itu, diperoleh sejumlah fakta berbeda dari narasi yang beredar di media sosial.

Pemilik SIM bernama Ferdian menjelaskan bahwa pada 10 April 2026 dirinya kehilangan dompet yang berisi SIM, KTP, dan kartu KIS saat dalam perjalanan dari Payakumbuh menuju Jambi.

Dokumen tersebut kemudian ditemukan oleh seorang warga bernama Dian Puspitasari. Sebagai bentuk itikad baik, Dian mengunggah foto dokumen itu ke Facebook pada hari yang sama sekitar pukul 12.41 WIB guna mencari pemiliknya agar bisa dikembalikan.

Ferdian selanjutnya mengambil kembali dokumen tersebut dari Dian Puspitasari. Polisi juga mengaku telah mengantongi bukti percakapan terkait proses pengembalian dokumen itu.

Saat dikonfirmasi, Ferdian yang kini berada di Jambi mengaku keberatan atas pencatutan identitasnya oleh akun TikTok dan Instagram “Global Informasi”.

Baca Juga

Dijaga Ketat, 2.520 Vaksin COVID-19 jenis Sinovac dampai di Lima Puluh Kota

Ia menegaskan bahwa selama proses pengurusan SIM di Polres 50 Kota, dirinya tidak pernah dimintai biaya di luar ketentuan resmi maupun dipersulit oleh petugas.

Ferdian juga merasa dirugikan karena identitasnya digunakan untuk menyebarkan narasi negatif yang tidak sesuai fakta.

“Kami mengimbau masyarakat dan pengguna media sosial agar lebih bijak dalam menyaring informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang sumbernya tidak jelas.

Satlantas Polres 50 Kota berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan dan bebas pungli,” demikian pernyataan pihak Satlantas Polres 50 Kota.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news