Aliyah Mustika Dorong Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan di Makassar

5 hours ago 2
Aliyah Mustika Dorong Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan di MakassarWakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham saat Menghadiri Rapat Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mendorong peningkatan kepatuhan perusahaan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Makassar.

Hal itu disampaikan Aliyah saat menghadiri Rapat Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar Kejaksaan Negeri Makassar, sebagai upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam perlindungan tenaga kerja.

Aliyah menegaskan bahwa jaminan sosial bagi pekerja tidak sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari pembangunan kota yang berkeadilan.

“Perlindungan pekerja bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi juga bagian dari visi pembangunan kota yang berkeadilan. Kota yang maju tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonominya, tetapi juga dari sejauh mana pekerjanya mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan,” ujarnya. Selasa (10/3)

Menurutnya, sebagai salah satu kota metropolitan dan pusat aktivitas ekonomi di kawasan timur Indonesia, Makassar memiliki jumlah tenaga kerja yang besar dari berbagai sektor, mulai perdagangan, jasa, industri hingga usaha mikro.

Karena itu, kata Aliyah, kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan menjadi kunci dalam meningkatkan kepatuhan perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Ia juga mengakui bahwa masih terdapat tantangan dalam memperluas cakupan kepesertaan, terutama bagi pekerja di sektor informal yang jumlahnya cukup besar di Makassar.

“Pemerintah Kota Makassar terus berupaya memperluas perlindungan bagi pekerja rentan melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ini penting agar pekerja sektor informal tetap mendapatkan perlindungan apabila terjadi kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya,” jelasnya.

Selain kepatuhan perusahaan, Aliyah juga menyoroti pentingnya ketertiban administrasi dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya terkait penetapan ahli waris.

“Hal-hal seperti ini perlu ditertibkan sejak awal agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Di sinilah peran aparat penegak hukum sangat penting untuk memastikan kepatuhan dan ketertiban administrasi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Panca Sakti, menegaskan bahwa forum kepatuhan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam meningkatkan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan, tetapi menjadi tanggung jawab bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Melalui forum tersebut, diharapkan lahir langkah-langkah strategis berbasis data untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Kota Makassar.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news