Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Alamsyah, (Dok: Ist).KabarMakassar.com – Agenda penguatan tata kelola kehumasan menjadi sorotan utama dalam rapat koordinasi Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) yang digelar pada Jumat (21/11).
Fokus utama pertemuan ini mengarah pada penegasan standar publikasi dan pentingnya memastikan setiap konten yang keluar dari lembaga benar-benar mencerminkan profesionalisme Bawaslu.
Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Alamsyah, tampil sebagai tokoh sentral dalam rapat tersebut. Ia menegaskan bahwa kualitas konten publikasi bukan hanya persoalan teknis, tetapi representasi langsung dari wajah kelembagaan. Menurutnya, setiap materi yang disebarkan Bawaslu harus melalui proses penyaringan yang ketat untuk mencegah dampak negatif terhadap pimpinan dan reputasi lembaga.
“Konten itu citra lembaga. Efeknya terkadang tidak dirasakan oleh staf, tetapi sangat dirasakan oleh pimpinan. Karena itu riview dan persetujuan dari bidang kehumasan wajib diperketat,” tegasnya.
Alamsyah mengupas secara detail Peraturan Bawaslu Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Kehumasan. Regulasi tersebut, yang baru diberlakukan, mengatur kerangka kerja humas secara menyeluruh mulai dari pelayanan masyarakat, hubungan media massa, penyusunan pemberitaan, dokumentasi, pengelolaan media sosial, hingga pengelolaan data pendukung kehumasan.
Ia menekankan bahwa peraturan itu tidak boleh dipahami sepintas, tetapi harus diterjemahkan menjadi langkah kerja sistematis agar publikasi Bawaslu semakin rapi dan berkualitas.
“Cakupannya luas dan harus dipahami bersama. Regulasi ini menjadi landasan agar tata kelola kehumasan berjalan lebih baik,” ujarnya.
Arah kebijakan yang disampaikan Alamsyah mendapat respons dari jajaran Bawaslu Pangkep.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Andi Hikmawati, mengakui bahwa arahan tersebut menjadi momentum penting dalam penyusunan rencana kerja humas ke depan. Ia menegaskan perlunya komitmen bersama seluruh divisi, bukan hanya humas, dalam mendukung publikasi lembaga.
“Ini kesempatan kita memperkuat perencanaan kehumasan. Humas adalah ujung tombak publikasi dan membutuhkan dukungan lintas divisi,” ujar Andi. Ia juga mendorong setiap divisi menyiapkan data dan konten pendukung, minimal dalam bentuk flyer, untuk memudahkan proses publikasi.
Rapat tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Pangkep, Samsir Salam, dan dihadiri oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Yulianto Ardiwinata, Koordinator Sekretariat Tri Kasmir, serta seluruh staf sekretariat.
Secara keseluruhan, rapat ini memperlihatkan langkah tegas Bawaslu Pangkep dalam memperkuat koordinasi internal dan meningkatkan kualitas manajemen informasi publik. Penegasan Alamsyah menjadi pijakan utama bagi Bawaslu Pangkep untuk memperbaiki standar publikasi di tengah kebutuhan informasi publik yang semakin cepat dan sensitif.

















































