Wisata Tanpa Amdal Picu Krisis Air di Gunungkidul

2 hours ago 2

Wisata Tanpa Amdal Picu Krisis Air di Gunungkidul Bupati Gunungkidul, Endah Subekti, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Triwulan 1 2026 Pemda DIY di Kepatihan, Kamis (30/4/2026). - ist Youtube JITV

Harianjogja.com, JOGJA— Sejumlah kawasan wisata di Kabupaten Gunungkidul mulai menghadapi ancaman krisis air akibat pembangunan industri pariwisata yang tidak dilengkapi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Kondisi ini terutama terjadi di kawasan pantai selatan yang memiliki bentang alam karst, di mana kerusakan sedikit saja dapat langsung berdampak pada cadangan air bawah tanah yang menjadi sumber utama warga.

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti, menjelaskan kawasan pantai selatan Gunungkidul memang menjadi magnet investasi karena keindahannya. Namun, banyak pelaku usaha hanya mengandalkan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) tanpa melengkapi dokumen lingkungan yang seharusnya menjadi syarat utama pembangunan.

“Jadi ada 13 venue pariwisata yang kemudian di sana itu merusak bentang alam karst, yang tentu akan mengganggu air kita di bawah tanah. Sistem perizinannya yang OSS itu yang mendasari mereka seolah-olah sudah diizinkan untuk membangun,” katanya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Triwulan 1 2026 Pemda DIY di Kepatihan, Kamis (30/4/2026).

Pemkab Gunungkidul telah memanggil para pelaku usaha wisata tersebut, namun mayoritas belum memiliki Amdal dan justru memilih membayar denda dibanding mengurus dokumen sejak awal.

“Sampai saat ini, tempat-tempat pariwisata yang besar di Gunungkidul itu perizinannya belum selesai. Dan mereka kebanyakan memilih membayar denda. Karena dibanding mengurus Amdal sama membayar dendanya, itu lebih murah membayar dendanya,” ungkapnya.

Dampak dari praktik tersebut kini mulai dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama di wilayah di Kabupaten Gunungkidul seperti di Tanjungsari dan di Tepus yang mengalami tekanan serius pada ketersediaan air.

“Tepus dan Tanjungsari ini bagian dari daerah yang surplus pangan, tetapi di sisi lain, di sana sedang terjadi defisit untuk daya dukung air yang ekstrem karena pembangunan-pembangunan yang juga sebagian besar itu merusak bentang alam karst,” ungkapnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DIY, Abdul Ghofar Ismail, menuturkan OSS memang mempermudah investor untuk masuk DIY. Namun di sisi lain, pengawasan tetap diperlukan agar pembangunan tidak melanggar aturan dan merusak lingkungan.

“Pengawasan itu perlu dan penting supaya apa yang sudah diizinkan itu sesuai dengan pelaksanaan di lapangan. Ini tentu saja juga masih menjadi PR juga yang perlu kita perbaiki ke depan, meskipun investasi di Jogja ini sudah sangat baik pencapaiannya tahun lalu, tetapi ruang-ruang perbaikan ke depan akan masih lebar,” kata dia.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, mengatakan perizinan lingkungan menjadi pengendali investasi sehingga jangan sampai merusak lingkungan. Ia menegaskan bahwa pembayaran denda tidak menggugurkan kewajiban penyusunan dokumen Amdal.

“Setelah mendapatkan OSS, ini kan untuk kewajiban lingkungan tetap harus dibikin, harus tetap lanjut dibuat dokumen lingkungannya. Tidak bisa kemudian hanya dengan denda. Itu tidak bisa. Denda iya, kemudian tetap ada kewajiban untuk dokumen lingkungannya,” katanya.

Peringatan juga datang dari kalangan akademisi yang menilai kerusakan kawasan karst berpotensi mengancam keberlanjutan wisata itu sendiri, karena sumber daya utama justru ikut rusak.

Guru Besar Manajemen Kebencanaan Geologi UPN Veteran Yogyakarta, Eko Teguh Paripurno, mengingatkan jangan sampai kegiatan wisata di kawasan premium justru merusak apa yang menjadikan kawasan tersebut premium.

“Barang ini yang dijual adalah keindahan, tapi juga dirusak. Maka memberi alternatif bentuk-bentuk yang adaptif terhadap ancaman di setiap lokasi, adaptif terhadap kepremiuman itu, itu menjadi penting. Sehingga selain sesuai tata ruang, ada di Amdal yang harud dipenuhi,” ujarnya.

Jika kondisi ini terus terjadi tanpa pengendalian ketat, tekanan terhadap sumber air di kawasan wisata Gunungkidul berpotensi semakin besar, terutama di wilayah yang bergantung pada sistem karst sebagai penyimpan air alami.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news