Kepala Satker PJN Provinsi DIY, Tisara Sita (kiri); PPK 1.1 Provinsi DIY, Ersy Perdhana (tengah); dan Direktur Utama PT Wasis Karya Nugraha, Widiyanto Wibowo(kanan), usai menandatangani kontrak pake penggantian Jembatan Kewek, di Ruang Rapat Kabanaran Satker PJN DIY, Kamis (30/4/2026). - ist Satker PJN DIY
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah melalui Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah Provinsi DIY resmi memulai proyek penggantian Jembatan Kewek. Kepastian ini ditandai dengan penandatanganan kontrak kerja antara Satker PJN DIY dan PT Wasis Karya Nugraha di Ruang Rapat Kabanaran, Kamis (30/4/2026).
Langkah ini merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah pusat terhadap infrastruktur daerah. Meski jembatan ini berada di bawah wewenang Pemerintah Kota Jogja, penanganannya dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum guna mempercepat peningkatan fasilitas publik di wilayah perkotaan.
Kepala Satker PJN Provinsi DIY, Tisara Sita, menekankan bahwa proyek ini harus dijalankan dengan prinsip tertib administrasi, tepat mutu, serta efisiensi biaya. Sinergi antara pusat dan daerah menjadi kunci utama agar mobilitas warga Jogja semakin lancar.
“Melalui kolaborasi ini, diharapkan penggantian Jembatan Kewek dapat meningkatkan keselamatan, kenyamanan, serta kelancaran mobilitas masyarakat di wilayah Kota Jogja,” ungkap Tisara pada Kamis (30/4/2026).
Nilai Proyek Rp19 Miliar dengan Struktur Girder Modern
Proyek ambisius ini menelan nilai kontrak sebesar Rp19 miliar yang bersumber dari APBN. Berdasarkan kesepakatan, waktu pengerjaan ditetapkan selama 240 hari kalender. Target penyelesaian atau Provisional Hand Over (PHO) dipatok jatuh pada 25 Desember 2026 mendatang.
Secara teknis, jembatan baru ini akan dibangun menggunakan struktur balok girder yang lebih kokoh. Sesuai dengan Detailed Design Engineering (DED) dari Pemkot Jogja, jembatan akan memiliki panjang 30 meter dan lebar total 16 meter. Luasan tersebut mencakup jalur aspal selebar 11 meter serta fasilitas trotoar di kedua sisi masing-masing seluas 2,5 meter.
Tahapan Pengerjaan dan Perbaikan Area Sekitar
Proses pembangunan akan diawali dengan pembongkaran struktur jembatan lama (eksisting) sebelum fondasi baru ditanam. Selain jembatan utama, paket pekerjaan ini juga mencakup:
Perbaikan Oprit: Penataan jalan pendekat menuju jembatan agar landai dan aman.
Dinding Penahan Tanah (DPT): Pembuatan tanggul beton pada tebing sungai guna mencegah erosi dan menjaga stabilitas struktur.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Provinsi DIY, Ersy Perdhana, dan Direktur Utama PT Wasis Karya Nugraha, Widiyanto Wibowo, memastikan pengerjaan akan segera dilakukan di lapangan seusai penandatanganan kontrak ini. Masyarakat diimbau untuk memantau pengalihan arus lalu lintas yang mungkin terjadi selama masa konstruksi berlangsung di kawasan pusat kota tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

3 hours ago
2

















































