Tim Pegasus Polres Jeneponto Ringkus Pelaku Pembunuhan di Batang

14 hours ago 4
Tim Pegasus Polres Jeneponto Ringkus Pelaku Pembunuhan di Barang(Foto : IST)

KabarMakassar.com — Tim Resmob Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Lingkungan Batu Cidu’, Kelurahan Bontoraya, Kecamatan Batang. Terduga pelaku berinisial SA (27), alias Ampa, diringkus polisi hanya berselang beberapa jam setelah kejadian, Jumat (24/4) dini hari.

Penangkapan yang dipimpin oleh Dantim Resmob Pegasus, Aiptu Abdul Rasyad, bersama Kanit IV Sat Intelkam, Aipda Sapri.

“Pelaku Diamankan oleh petugas saat bersembunyi di Dusun Bontoburungeng sekira pukul 01.30 WITA,” ujar Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman melalui keterangan tertulisnya, Jumat (24/4).

AKP Nurman mengungkapkan, insiden berdarah ini terjadi pada Kamis malam (23/4) sekitar pukul 18.30 WITA. Berdasarkan laporan kepolisian, korban bernama Sudirman (46) mendatangi rumah pelaku sambil menangis.

Korban sempat melontarkan pertanyaan dalam bahasa daerah terkait perlakuan pelaku terhadapnya dua minggu sebelumnya.

“Ngura nupakamanjo dudua” (Mengapa kau memperlakukan saya seperti itu), tanya korban kepada pelaku.

Melihat situasi memanas, seorang saksi bernama Ismail sempat membujuk korban untuk pulang. Namun, saat korban hendak beranjak pergi, pelaku tiba-tiba menyerang dari arah belakang menggunakan sebilah badik.

Tikaman pertama mengenai punggung korban. Saat korban berbalik badan untuk membela diri, pelaku kembali menghujamkan senjatanya ke arah bawah ketiak kanan hingga korban tersungkur.

Tak berhenti di situ, pelaku terus menikam korban berkali-kali hingga saksi Ismail terpaksa merangkul pelaku dan merebut paksa badik tersebut. Pelaku kemudian melarikan diri sebelum akhirnya tertangkap tim gabungan.

Lebih jauh, AKP Nurman menyebutkan motif dari insiden ini dilakukan oleh pelaku karena tersulut emosi (khilaf). Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan luka robek pada telinga pelaku yang diduga akibat gigitan korban saat terjadi perselisihan sebelumnya.

“Terduga pelaku terpancing emosinya karena mendapat luka terbuka di bagian telinga akibat digigit oleh korban, sehingga ia mengambil senjata tajam dan menikam korban,” ungkapnya.

Informasi tambahan juga menyebutkan bahwa sebelum kejadian maut ini, korban diketahui sudah beberapa kali mendatangi rumah pelaku untuk menantang berkelahi.

Saat ini, pelaku SA alias Ampa telah diamankan di Mapolres Jeneponto bersama barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis badik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat dengan pasal pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam KUHP.

Pihak kepolisian mengimbau keluarga korban untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan aksi balas dendam yang dapat memperkeruh situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Batang.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news