Tiga ASN Jayawijaya Ditembak, KemenHAM Minta Pelaku Dihukum

7 hours ago 6

Newswire

Newswire Jum'at, 11 September 2026 10:17 WIB

Tiga ASN Jayawijaya Ditembak, KemenHAM Minta Pelaku Dihukum

Ilustrasi penembakan/Ist-Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) RI meminta penembakan tiga warga sipil yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, diusut tuntas. KemenHAM juga meminta pelaku penembakan dihukum sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Juru Bicara KemenHAM RI Thomas Harming Suwarta mengatakan kekerasan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan karena bertentangan dengan prinsip penghormatan dan pelindungan hak asasi manusia.

“KemenHAM RI mengecam keras penembakan tiga warga sipil di Jayawijaya ini. Pembunuhan ini sangat keji, terhadap warga sipil yang sedang mencari penghidupan atau nafkah di Papua. Kami juga meminta agar pelaku diusut tuntas dan dihukum,” kata Thomas dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Tiga ASN Ditembak di Distrik Muliama

Penembakan tiga ASN tersebut terjadi pada Rabu (9/9) di wilayah Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya. Ketiga korban dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami penembakan yang diduga dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Aparat masih melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk memastikan kelompok yang terlibat dalam peristiwa penembakan tersebut.

Thomas mengatakan KemenHAM tidak memiliki kompetensi untuk menilai narasi dari kelompok KKB yang menyebut ketiga korban merupakan agen intelijen.

“Kami pun tidak paham apakah mereka agen intelijen atau tidak sebagaimana narasi beredar dari kelompok KKB, tapi yang pasti mereka adalah warga sipil yang sedang mencari penghidupan di Papua. Pembunuhan terhadap warga sipil ini tidak bisa dibenarkan,” ujar dia.

KemenHAM meminta seluruh pihak yang terlibat dalam konflik di Papua menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi.

“Konflik ini tidak boleh mengorbankan warga sipil, serta meminta para pihak untuk sama-sama menahan diri,” kata Thomas.

KemenHAM menegaskan keselamatan serta penghormatan terhadap hak warga sipil harus menjadi perhatian bersama dalam setiap situasi kekerasan. Kementerian tersebut juga mendorong seluruh pihak mengutamakan langkah yang dapat menjaga keselamatan masyarakat dan mencegah jatuhnya korban berikutnya.

Selain itu, penyelesaian persoalan perlu ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Polisi Duga Pelaku dari KKB Kodap III Ndugama

Sebelumnya, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Irjen Pol. Faizal Ramadhani mengatakan hasil penyelidikan sementara menduga pelaku penembakan berasal dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap III Ndugama. Namun, aparat masih mendalami identitas pelaku yang terlibat dalam penembakan tersebut.

Penembakan terjadi ketika rombongan Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya dalam perjalanan kembali menuju Wamena setelah mengantar bantuan pangan berupa ternak babi kepada masyarakat di Kampung Kimbim, Distrik Asologaima, Rabu (9/9).

Saat rombongan berada di Distrik Muliama, sekitar 20 kilometer dari Wamena, mereka dihadang. Dalam kejadian tersebut, tiga ASN menjadi korban penembakan.

Ketiga korban adalah Aprida Rapi, Alfonsius Albinus Meha, dan Willi Mbuik.

Satu dari tiga jenazah korban, yakni Willi Mbuik, telah diberangkatkan menuju kampung halamannya di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Menurut Yusuf, jenazah Willi dijadwalkan tiba di Kupang melalui Jakarta pada Jumat (11/9).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news