
Kondisi akses Kelok 23 penghubung JJLS wilayah Gunungkidul-Bantul sudah jadi dan siap untuk dilintasi guna memecah kepadatan lalu lintas di jalur Jogja-Wonosari, Jumat (28/8/2026).Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL— Pemkab Bantul menyambut rencana uji coba pembukaan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Kelok 23 yang menghubungkan Kretek-Girijati. Namun, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan masyarakat agar tidak memanfaatkan terbukanya akses tersebut untuk menyerobot lahan dan mendirikan bangunan liar.
JJLS Kelok 23 dijadwalkan dibuka perdana untuk uji coba pada 14 hingga 20 September 2026. Jalur tersebut diharapkan memperlancar konektivitas wilayah selatan Jogja sekaligus memangkas waktu tempuh.
Halim mengatakan pembukaan Kelok 23 akan membuat akses menuju Bantul semakin terbuka dari berbagai arah. Kondisi tersebut dinilai dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah yang dilalui jalur baru tersebut.
"Kami sangat bersyukur dan menyambut baik Kelok 23 mau dibuka. Akses menuju Kabupaten Bantul semakin terbuka dari berbagai arah, dari utara maupun selatan," katanya, Jumat (11/9/2026).
Menurut Halim, aksesibilitas Bantul yang semakin mudah dijangkau berpotensi meningkatkan aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah. Dia pun menyambut masyarakat yang datang ke Kabupaten Bantul seiring dibukanya jalur tersebut.
"Dan dengan sendirinya nanti akan terjadi pertumbuhan ekonomi sebagai dampak dari pembukaan Kelok 23 ini. Saya hanya bisa menyampaikan, selamat datang di Bantul. Daerah yang siap menyambut siapa saja yang datang di Kabupaten Bantul," ujarnya.
Bupati Bantul Ingatkan Soal Lahan
Meski menyambut positif pembukaan Kelok 23, Halim meminta masyarakat dan pelaku usaha tidak sembarangan memanfaatkan lahan di sekitar jalur baru tersebut. Terlebih apabila lahan yang digunakan merupakan Sultan Ground maupun tanah milik pihak lain.
Halim berkaca pada dampak pembukaan Jembatan Kabanaran yang turut memicu munculnya sejumlah bangunan liar di kawasan sekitar. Bangunan tersebut di antaranya berupa bangunan semi permanen dan tempat usaha.
"Saya mengingatkan kepada siapa saja yang menggunakan lahan tanpa melalui proses yang baik. Apalagi menyerobot lahan secara ilegal, siapa pun pasti nanti akan menghadapi pemeriksaan, menghadapi tuntutan-tuntutan," katanya.
Karena itu, Halim meminta masyarakat memastikan legalitas dan prosedur penggunaan lahan sebelum mendirikan bangunan ataupun menjalankan kegiatan usaha di sekitar Kelok 23. Menurutnya, penggunaan lahan tanpa hak justru berpotensi merugikan masyarakat sendiri.
"Jadi sebelum itu terjadi, saya mohon kepada siapa saja jangan melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri, tindakan yang melawan hukum. Termasuk penyerobotan lahan, apakah itu Sultan Ground, milik orang lain, tanpa sah," tegasnya.
Uji Coba Kelok 23 14-20 September
Pembukaan perdana Kelok 23 untuk uji coba dijadwalkan berlangsung selama sepekan, yakni 14 hingga 20 September 2026. Jalur yang menghubungkan Kretek-Girijati tersebut menjadi bagian penting dalam membuka akses menuju kawasan selatan Bantul.
Pemkab Bantul berharap peningkatan aksesibilitas melalui Kelok 23 dapat memberikan dampak positif terhadap konektivitas sekaligus pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, pemanfaatan ruang di sepanjang jalur tetap harus mengikuti legalitas dan prosedur yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

4 hours ago
1

















































