KLIKPOSITIF- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, mengusulkan kepada KONI Sumbar agar pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumbar yang dijadwalkan pada 2 hingga 14 Oktober 2026 ditunda.
Usulan tersebut disampaikan karena proses pengesahan APBD Perubahan (APBD-P) Kota Sawahlunto belum selesai, sementara waktu pelaksanaan Porprov semakin dekat.
Ketua KONI Sawahlunto, H. Jhon Reflita mengatakan, penundaan diperlukan untuk menyinkronkan pertanggungjawaban anggaran yang akan dikucurkan pemerintah daerah bagi kontingen Sawahlunto.
Menurutnya, sinkronisasi tersebut penting agar proses penggunaan anggaran tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. “Jadi dengan kondisi ini kita meminta jadwal yang telah ditetapkan KONI Sumbar, kita harap bisa ditunda,” ungkap melalui keterangan yang diterima, Selasa (15/9/2026).
Perhatian khusus kini tertuju pada tidak sinkronnya tenggat waktu pengesahan APBD-P Kota Sawahlunto dengan alur pencairan dana hibah KONI. Sempitnya waktu yang tersedia dikhawatirkan membuat pengadaan kebutuhan kontingen tidak dapat dilakukan secara legal dan tepat waktu.
Persoalan itu bermula setelah DPRD bersama Pemerintah Kota Sawahlunto menyepakati APBD-P pada 31 Agustus 2026. Berkas APBD-P kemudian diserahkan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada 3 September 2026 untuk menjalani proses evaluasi.
Namun, pencairan dana hibah KONI masih harus melalui sejumlah tahapan birokrasi yang membutuhkan waktu.
Dengan alur tersebut, waktu antara terbitnya NPHD hingga pembukaan Porprov dinilai sangat sempit untuk menyelesaikan pengadaan pakaian kontingen maupun peralatan pertandingan sesuai ketentuan.
H. Jhon Reflita menegaskan, kesiapan atlet yang telah dipersiapkan selama ini tidak boleh terhambat hanya karena persoalan administrasi anggaran. Namun, pihaknya juga tidak ingin mengambil risiko dengan menggunakan anggaran yang belum memiliki kepastian hukum.
“Secara teknis dan fisik, Sawahlunto sebenarnya paling siap bertanding. Namun, persoalan anggaran menjadi titik balik karena kami tidak bisa membelanjakan perlengkapan kontingen dan peralatan tanding tanpa kepastian dana,” jelasnya.
Lanjutnya, di satu sisi pihaknya sangat siap. Namun, karena perlu kepastian hukum secara penggunaan anggaran.
“Di satu sisi kami sangat siap, tetapi risiko jeratan hukum di kemudian hari harus jadi pertimbangan krusial. Jika anggaran APBD Perubahan belum bisa dicairkan pada 21 September 2026, Kota Sawahlunto tidak akan ikut Porprov XVI Sumbar,” tegasnya.
Untuk menghindari potensi pelanggaran aturan dalam penggunaan anggaran, Jhon mengusulkan agar jadwal Porprov XVI Sumbar digeser ke minggu kedua November 2026.
Menurutnya, penundaan tersebut dapat menjadi solusi agar seluruh daerah memiliki waktu yang cukup untuk menyelesaikan proses pencairan dana hibah dan mempersiapkan kebutuhan kontingen secara sah serta sesuai ketentuan.

3 hours ago
1




















































