Terancam Ditertibkan, Pedagang Sucer Mengadu ke Legislator PDIP Makassar

3 hours ago 2
Terancam Ditertibkan, Pedagang Sucer Mengadu ke Legislator PDIP MakassarAliansi Pedagang Sungai Cerekan, saat Menyampaikan Aspirasi ke Anggota DPRD Kota Makassar dr Udin Saputra Malik (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Surat Pemberitahuan (SP) terkait pembongkaran lapak dalam waktu 2×24 jam memicu keresahan pedagang di kawasan kuliner Sungai Cerekan (Sucer), Kelurahan Gaddong, Kecamatan Bontoala.

Perwakilan Aliansi Pedagang Sungai Cerekan, Herman, menyampaikan langsung aspirasi mereka kepada Anggota DPRD Kota Makassar, dr. Udin Saputra Malik, di lokasi jualan, pada Sabtu (14/02).

Herman mengatakan, pedagang menerima Surat Peringatan (SP) II terkait penertiban lapak yang berdiri di atas saluran drainase dan fasilitas umum beberapa waktu lalu.

“Kami datang menyampaikan aspirasi soal SP II ini. Pedagang resah karena waktu yang diberikan sangat singkat, hanya 2×24 jam,” ujarnya.

Ia menyebut, terdapat sedikitnya 25 lapak sarabba di kawasan Sucer. Jika ditambah pekerja, lebih dari 100 orang berpotensi kehilangan mata pencaharian bila penertiban dilakukan.
“Orang yang bekerja di sini juga akan kehilangan mata pencarian mereka, termasuk pemilik lapak,” kata Herman.

SP II yang diterbitkan melalui Kelurahan Gaddong, Kecamatan Bontoala, mewajibkan pembongkaran mandiri paling lambat 13 Februari 2026. Jika tidak diindahkan, Pemerintah Kota Makassar melalui tim terpadu akan melakukan pembongkaran paksa.

Dimana, Penertiban tersebut merujuk pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Perda Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, yang melarang pemanfaatan ruang tidak sesuai peruntukan, termasuk pendirian lapak di atas drainase.

Salah satu pedagang, Aty, mengaku usahanya merupakan warisan keluarga yang sudah berjalan puluhan tahun.
“Ini lapak Sarabba sejak 1989, sudah generasi kedua. Kami bertahan hidup di situ. Kami juga punya pinjaman bank. Kalau ditertibkan sekarang, bagaimana kami membayar,” paparnya.

Ia juga membantah jika lapak Sucer menjadi penyebab kemacetan.
“Kami jualan malam hari. Aktivitas malam tidak seramai siang. Kalau macet, justru banyak dari jemputan sekolah dan parkiran ruko,” tegasnya.

Terkait tudingan mengganggu drainase, pedagang mengaku siap terlibat dalam penataan. “Kalau soal drainase, kami siap gotong royong membersihkan bersama pemerintah. Tidak harus dipindahkan. Kami harap ada toleransi karena ini juga ikon kuliner Makassar,” tambahnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi PDI-P dr. Udin Saputra Malik membenarkan telah menemui pedagang yang menerima SP II.

Ia menyebut keresahan muncul karena tenggat pembongkaran dinilai mengarah pada relokasi yang berpotensi mematikan usaha. “Mereka resah karena di surat itu tertulis paling lambat 13 Februari. Mereka merasa akan direlokasi dan itu bisa mematikan usaha,” jelasnya.

dr Udin mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Bontoala, termasuk menindaklanjuti informasi adanya kemungkinan pengecualian bagi kawasan kuliner yang dianggap ikon.

“Katanya pernah ada pengecualian untuk kawasan ikon seperti Sungai Cerekan. Tapi selama belum tertulis atau dari wali kota langsung, pedagang belum punya pegangan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti wacana relokasi ke kawasan food court milik PGN yang dinilai belum tentu mampu menampung seluruh pedagang. “Ada syarat biaya dan kapasitasnya juga dipertanyakan. Pedagang tidak yakin bisa tertampung semua,” katanya.

Sebagai langkah sementara, ia meminta pedagang tetap beraktivitas sambil menunggu kejelasan kebijakan dari pemerintah kota. “Sementara tetap berjualan, tapi perhatikan kebersihan, kerapihan, ketertiban, dan keamanan. Kalau nanti ada penataan seperti perbaikan drainase atau penyeragaman lapak, itu harus kita dukung bersama,” tukasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news