Satgas UPNVY Ungkap 7 Dosen Diduga Terlibat Kekerasan Seksual

9 hours ago 8

Satgas UPNVY Ungkap 7 Dosen Diduga Terlibat Kekerasan Seksual

Pelecehan Seksual - Ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, SLEMAN—Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UPN Veteran Yogyakarta mengungkap adanya tujuh dosen yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Dari jumlah tersebut, satu orang diketahui merupakan dosen dari luar universitas.

Ketua Satgas PPKPT, Iva Rachmawati, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap korban, saksi, hingga para terlapor. Total terdapat 13 korban atau pelapor serta 12 saksi yang telah dimintai keterangan.

“Kami sudah melayani melakukan BAP pada tanggal 19 Mei pagi dan sampai saat ini meskipun kami masih membuka aduan, sementara ini kami sudah mem-BAP 13 korban atau pelapor. Kemudian, 12 saksi dan sudah selesai melakukan BAP terhadap lima dosen atau terduga pelaku,” terang Iva pada Jumat (22/5/2026) dalam konferensi pers di UPNVY.

Ia menambahkan bahwa dari tujuh dosen yang diduga terlibat, lima di antaranya telah menjalani pemeriksaan. Sementara satu dosen lainnya diketahui sudah lebih dahulu diproses dan dijatuhi sanksi pada 2023 dalam kasus berbeda.

“Untuk satu dosen ini sebenarnya adalah sudah dalam proses terlebih dahulu, gitu. Jadi, memang beliau masih terperiksa,” imbuhnya.

Iva juga menjelaskan bahwa dari tujuh terduga pelaku, enam merupakan dosen internal UPNVY, sementara satu lainnya adalah dosen luar biasa atau dosen tamu yang pernah mengajar di kampus tersebut.

“Sementara yang satu terduga dari luar universitas yang nanti kami tentu akan melalui proses yang berbeda, karena beliau bukan bagian dari UPNVY,” terangnya.

Satgas menargetkan proses pemeriksaan atau BAP dapat diselesaikan pada hari yang sama. Setelah itu, pihak kampus akan menggelar rapat untuk menentukan rekomendasi sanksi berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan terlapor.

“Selesai kami mem-BAP, target kami hari ini adalah terakhir. Hari ini juga kami akan melakukan rapat untuk memutuskan sebenarnya seperti apa yang kami sudah kumpulkan dalam BAP ke-13 korban, 12 saksi dan dosen tersebut untuk memutuskan rekomendasi sanksi seperti apa yang kami bisa haturkan kepada pimpinan perguruan tinggi,” tegasnya.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama UPNVY, Hendro Widjanarko, menegaskan bahwa kampus tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

“Kami sejak awal tidak mentoleransi dan tidak akan pernah menoleransi ada pelecehan ataupun kekerasan seksual di lingkungan kampus UPN Veteran Yogyakarta. Kalau memang itu nanti terbukti, kita akan menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengonfirmasi bahwa terdapat enam dosen UPNVY yang telah diproses dalam dugaan kasus tersebut berdasarkan hasil komunikasi internal kampus dan BEM.

“Kami juga mengidentifikasi kembali dan berkomunikasi dengan BEM. Ada enam dosen yang kita proses di dalam indikasi adanya pelecehan seksual,” tandasnya.

Proses penanganan kasus ini masih berlangsung dan pihak kampus menyebut seluruh tahapan akan mengacu pada aturan serta mekanisme internal perguruan tinggi yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Jumali

Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news