Samir Nasri Terseret Kasus Pencucian Uang dan Narkoba

6 hours ago 3

Jumali

Jumali Jum'at, 10 Juli 2026 17:37 WIB


Harianjogja.com, JOGJA—Mantan gelandang Arsenal dan Manchester City, Samir Nasri, dilaporkan sempat ditahan polisi Prancis selama sekitar 10 jam pada Kamis (9/7/2026) sebagai bagian dari penyelidikan dugaan pencucian uang yang berkaitan dengan jaringan pengedar narkoba berjuluk "Wild Boar".

Kabar ini tentu mengejutkan para penggemar sepak bola, terutama mereka yang masih mengingat kejayaan Nasri di Liga Inggris. Bagi masyarakat awam, kasus ini menunjukkan bagaimana dunia olahraga ternyata tidak sepenuhnya steril dari jeratan hukum, dan bagaimana masa lalu seseorang bisa kembali menghantuinya di tengah karier yang cemerlang.

Melansir The Sun, Jumat (10/7/2026), eks pemain Liga Inggris berusia 39 tahun itu terseret dalam penyelidikan besar terkait dugaan hubungan dengan jaringan kriminal yang dipimpin pengedar narkoba asal Marseille, Hakim Berrebouh, yang dijuluki "Wild Boar" dan telah dipenjara sejak 2021.

Nasri yang kini bekerja sebagai komentator di stasiun televisi Prancis Canal Plus, diperiksa polisi selama sekitar 10 jam pada Kamis (9/7/2026). Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan atas dugaan impor narkoba, permufakatan jahat, serta pencucian uang terorganisasi yang diduga berasal dari hasil perdagangan narkotika. Meski demikian, Nasri dibebaskan pada Kamis malam tanpa dikenakan dakwaan. Hingga saat ini, belum ada proses hukum resmi yang dilayangkan terhadap mantan pemain tim nasional Prancis tersebut.

Penyidik sedang menelusuri dugaan keterkaitan Nasri dengan jaringan kriminal yang dikendalikan Hakim Berrebouh. Pada perkara yang sama, nama Olivier Sabbah alias "Paulo" juga disebut sebagai salah satu tokoh yang diduga berperan dalam jaringan pencucian uang tersebut.

Polisi juga menyelidiki dugaan keterlibatan Nasri dalam aktivitas pencucian uang melalui klub malam XS di Ivry-sur-Seine, Val-de-Marne. Nasri diketahui menjadi pemegang saham klub malam tersebut sekitar 2016 setelah menginvestasikan ratusan ribu euro ketika masih memperkuat Manchester City. Belakangan, ia juga menjadi salah satu pemilik bersama Bilele Z., yang turut diamankan polisi pada Kamis.

Penyelidikan berfokus pada periode 2021 hingga 2023. Aparat mendalami dugaan adanya penarikan uang tunai dalam jumlah besar dari klub malam tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, istri Hakim Berrebouh diduga beberapa kali mendatangi klub malam itu untuk mengambil uang dalam jumlah besar saat suaminya masih menjalani hukuman penjara.

Hubungan Nasri dengan keluarga Berrebouh disebut telah terjalin sejak masa kecil di Marseille. Ia dikabarkan dekat dengan kakak Hakim Berrebouh dan kembali bertemu dengannya di Dubai saat masa karantina pandemi Covid-19 pada 2020.

Penyidik menduga Berrebouh kemudian menawarkan kepada Nasri untuk memiliki saham di klub malam XS. Namun, kesepakatan tersebut disebut hanya dilakukan secara lisan tanpa dokumen resmi. Selama pemeriksaan, Nasri menyatakan dirinya meyakini telah menjual seluruh sahamnya di klub malam tersebut kepada Berrebouh.

Pemeriksaan terbaru ini dilakukan setelah Nasri sebelumnya juga dimintai keterangan di Marseille pada akhir Juni dalam penyelidikan yang sama. Meski belum didakwa, penyidik tidak menutup kemungkinan akan kembali memanggilnya untuk pemeriksaan lanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Jumali

Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news