RSUP M. Djamil Padang Sampaikan Klarifikasi Terkait Meninggalnya Pasien Anak Luka Bakar

22 hours ago 7

Hayati Sumbar

KLIKPOSITIF-Manajemen RSUP Dr. M. Djamil Padang akhirnya angkat bicara terkait kasus meninggalnya seorang balita berusia 14 bulan yang sebelumnya dirawat akibat luka bakar dan memicu sorotan publik.

Melalui keterangan resmi yang disampaikan Wakil Kepala Instalasi Humas dan Promosi Kesehatan, Rizki Rasyidi, pihak rumah sakit menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya pasien yang disebut sebagai “A”.

“Kami menyampaikan rasa duka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya ananda. Doa dan simpati kami menyertai keluarga,” tulis manajemen dalam siaran persnya, Jumat (17/4/2026).

Pihak rumah sakit juga menegaskan telah berupaya membuka komunikasi dengan keluarga. Tercatat, dua kali pertemuan tatap muka telah dilakukan, melibatkan manajemen serta tim medis yang menangani pasien.

Dalam pertemuan tersebut, rumah sakit menyatakan telah mendengarkan seluruh keluhan keluarga, sekaligus menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat pelayanan yang dirasakan belum memenuhi harapan, khususnya dari sisi komunikasi dan empati.

Dari sisi medis, pasien diketahui pertama kali masuk ke Instalasi Gawat Darurat pada 26 Maret 2026 sebagai pasien rujukan dengan diagnosis luka bakar akibat air panas dengan luas sekitar 23 persen. Kondisi tersebut dinilai kritis, terutama pada pasien balita, karena berisiko tinggi menimbulkan komplikasi serius.

Selama masa perawatan, tim dokter multidisiplin disebut telah memberikan penanganan intensif. Namun, kondisi pasien terus mengalami penurunan hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 3 April 2026 di ruang perawatan intensif.

Manajemen rumah sakit menyebut, dalam praktik medis terdapat keterbatasan, terutama pada kasus dengan kondisi klinis berat.

Menanggapi dugaan kelalaian yang berkembang di tengah masyarakat, pihak rumah sakit telah membentuk tim audit investigasi internal. Tim ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Komite Medik, Keperawatan, Etik, Mutu, hingga tim medikolegal.

Audit tersebut bertujuan menelusuri seluruh proses pelayanan medis berdasarkan rekam medis, sekaligus memastikan apakah penanganan telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan kode etik profesi.

“Rumah sakit berkomitmen untuk bersikap transparan dan tidak menutup-nutupi fakta. Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami siap mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku,” jelas pihak manajemen.

Terkait langkah hukum berupa somasi dari pihak keluarga, rumah sakit menyatakan menghormati proses yang berjalan dan telah memberikan tanggapan resmi secara tertulis.

Manajemen juga mengimbau masyarakat dan media untuk menunggu hasil investigasi secara menyeluruh agar tidak terjadi kesimpulan yang prematur, serta tetap mengedepankan fakta yang akurat.

RSUP M. Djamil menegaskan akan terus menjaga profesionalisme sebagai rumah sakit rujukan utama, sekaligus berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan kesehatan ke depan.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news