Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sonda di Toraja Utara Ricuh, 41 Adegan Diperagakan

12 hours ago 7
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sonda di Toraja Utara Ricuh, 41 Adegan Diperagakan (Foto : Dok. Jerni Bening KabarMakassar)

KabarMakassar.com — Rekonstruksi kasus pembunuhan Elius Sonda Randanan alias Sonda di halaman belakang Mapolres Toraja Utara, Sulawesi Selatan, berlangsung ricuh, Senin (10/8/2026).

Kericuhan terjadi setelah rangkaian rekonstruksi selesai. Sejumlah keluarga korban berusaha mendekati tiga tersangka yang sedang digiring personel kepolisian untuk kembali ke ruang tahanan Polres Toraja Utara.

Petugas kemudian mengamankan situasi dan menjaga ketiga tersangka dari kerumunan keluarga korban.

Kanit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Toraja Utara, Aipda Fritz, mengatakan insiden tersebut terjadi secara spontan. Menurutnya, keluarga korban diduga masih menyimpan kekecewaan setelah menyaksikan langsung rangkaian adegan yang diperagakan para tersangka.

“Mungkin karena ketidakpuasan dari keluarga korban, menaruh dendam terhadap pelaku,” ujar Aipda Fritz.

Dalam rekonstruksi tersebut, polisi memperagakan sebanyak 41 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa sejak keberangkatan para tersangka dari Sumpia hingga menuju lokasi kejadian di Tikala.

Rekonstruksi juga memperagakan perjalanan para tersangka setelah kejadian hingga lokasi tempat barang bukti berupa senjata tajam dibuang.

“41 adegan, dari adegan itu dimulai dari keberangkatan para tersangka mulai dari rumah di Sumpia hingga ke TKP,” ungkapnya.

Dari rangkaian rekonstruksi, polisi menyebut terdapat empat kali tikaman yang diperagakan dalam peristiwa tersebut.

Aipda Fritz mengatakan penyidik tidak menemukan fakta baru dalam pelaksanaan rekonstruksi. Menurutnya, rangkaian adegan yang diperagakan sesuai dengan hasil penyidikan sebelumnya.

Polisi juga menyebut ketiga tersangka dijerat dalam perkara dugaan pembunuhan berencana yang dapat diancam dengan hukuman berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keluarga Korban Terluka Saksikan Rekonstruksi

Kuasa hukum keluarga almarhum Sonda, Arni Yonatan, mengatakan pihak keluarga pada dasarnya dapat menerima hasil rekonstruksi tersebut.

Namun, menurut dia, keluarga korban merasa sangat terpukul ketika menyaksikan langsung sejumlah adegan yang menggambarkan kekerasan terhadap Sonda.

“Sudah cukup menerima, tetapi dalam rentetan kejadian itu mereka sangat terluka, bahwa di mana korban tadi sudah di atas motor, sudah jatuh, sudah ditusuk beberapa kali, bahkan dipukul lagi dan ditusuk lagi, itulah yang membuat mereka terluka,” tuturnya.

Ia menilai rangkaian adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi memperlihatkan adanya tahapan-tahapan sebelum terjadinya pembunuhan.

Menurutnya, masing-masing tersangka juga memiliki peran berbeda dalam rangkaian peristiwa tersebut.

“Jelas itu pasal berencana, di mana saat menunggu korban, saat mengambil pisau, di mana mereka menelepon para saksi untuk ikut dalam kejadian, mereka kumpul sampai saat menusuk korban,” tegasnya.

Pihak keluarga berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan para tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal apabila nantinya terbukti bersalah berdasarkan putusan pengadilan.

Sonda Ditemukan di Pinggir Jalan

Sonda sebelumnya ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Poros Tikala-Kayurame, tidak jauh dari Gereja Katolik Stasi Tikala pada Juni 2026.

Saat pertama kali ditemukan, warga sempat menduga Sonda merupakan korban kecelakaan lalu lintas.

Namun setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan, kasus tersebut kemudian ditangani sebagai dugaan pembunuhan.

Tak sampai 24 jam setelah penyelidikan dilakukan, Tim Unit Respon Cepat (URC) Satreskrim Polres Toraja Utara berhasil mengamankan tiga orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya masing-masing berinisial HP (22), warga Tikala; YS (23), warga Tikala; serta NS (29), warga Sanggalangi.

Ketiga tersangka diamankan tanpa perlawanan di salah satu rumah milik orang tua tersangka di Lembang Buntu La’bo’, Kecamatan Sanggalangi, Toraja Utara.

Loading

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news